TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID – Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (JKIP) Tanah Datar mendorong pihak RSUD Ali Hanafiah Batusangkar untuk terbuka dalam mengikuti proses hukum yang akan dilakukan Polda Sumbar pada kasus Alkes di RS tersebut.
Menurut Sekretaris JKIP Tanah Datar Rezki Aryendi SH, langkah ini adalah yang tepat dilakukan oleh pihak Rumah Sakit untuk membuktikan di ranah hukum. “Dengan terbukanya pihak RSUD Ali Hanafiah, kita berharap persoalan ini cepat selesai dan diselesaikan dengan baik,” ujarnya, Sabtu (2/2).
JKIP Tanah Datar juga berharap bahwa gelar perkara yang direncanakan Polda Sumbar dapat terwujud pada Minggu terakhir Februari tahun ini, menjelang Ramadhan. “Dengan demikian, kita dapat mengetahui duduk perkaranya dan persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Pihak JKIP Tanah Datar juga mengingatkan bahwa transparansi dan keterbukaan adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat. “Dengan terbukanya pihak RSUD Ali Hanafiah, kita berharap kepercayaan masyarakat dapat dibangun kembali,” ujarnya.
Dalam hal ini, JKIP Tanah Datar akan terus memantau perkembangan kasus Alkes di RSUD Ali Hanafiah dan mendukung upaya transparansi dan keterbukaan pihak Rumah Sakit.
Dengan demikian, JKIP Tanah Datar berharap bahwa kasus Alkes di RSUD Ali Hanafiah dapat diselesaikan dengan baik dan kepercayaan masyarakat dapat dibangun kembali.