“Diminta kepada OPD agar menyusun program kegiatan untuk mendukung pencapaian visi dan misi serta program unggulan daerah, namun diharapkan juga disesuaikan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efesiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025,” sampainya.
Namun dibalik kondisi saat ini, Wabup Ahmad Fadly, mengungkapkan pak Bupati bersama instansi terkait akan tetap mengupayakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dibayarkan sesuai ketentuan.
Terakhir Wabup berharap dalam menyambut bulan Ramadan 1446 Hijriah untuk mempersiapkan iman, fisik dan mental sehingga bisa terus memberikan kinerja dan pelaksanan maksimal untuk masyarakat.
“Mari kita isi bulan penuh berkah dengan memperbanyak amalan dan ibadah serta terus mensyiarkan agama Islam dengan meramaikan tempat ibadah. Dan khusus ASN juga melaksanakan jam kerja yang telah ditetapkan melalui Surat Edaran Bupati Tanah Datar tentang Penetapan Jam Kerja ASN di Lingkungan Kerja Pemkab Tanah Datar,” tukasnya. (*)