TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID – Dalam upaya menekan Penyalahgunaan Narkoba di Wilkum Polres Tanah Datar, Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar terus melakukan Edukasi serta Tindakan terhadap terkait Penyalahgunaan Narkoba ini.
Pada kali ini, Tim Tarantula Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Tanah Datar berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (Tiga) orang pemuda yang diduga pelaku Penyalahgunaan Narkoba golong I jenis Sabu-sabu di dalam rumah yang di kontrak oleh salah satu terduga pelaku di Jorong Kubu Rajo, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (8/3).
Penangkapan terhadap ketiga orang terduga pelaku ini juga dibenarkan oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H.
Melalui Kasat Res Narkoba, AKP Desneri, S.H., M.H menyampaikan bahwa pada Sabtu 8 Maret 2024, jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (Tiga) orang pemuda yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba golong I jenis sabu-sabu di dalam rumah yang di kontrak oleh salah satu terduga pelaku di Jorong Kubu Rajo, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar.
“Ketiga terduga pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinisial MRA (24), NCJ (28) dan RKS (19). Pada saat diamankan di dalam rumah kontrakan tersebut, dari ketiganya berhasil diamankan Barang Bukti berupa 3 (tiga) paket yang diduga narkotika golong I jenis sabu-sabu serta 1 (satu) set alat hisap sabu-sabu (bong),” ujarnya.
Selanjutnya, berdasarkan keterangan dari salah satu terduga pelaku bahwasannya masih ada barang bukti sabu-sabu yang masih disimpan di 2 lokasi berbeda.
Tim langsung melakukan pencarian yang mana ditemukan lagi barang bukti berupa 1 (satu) paket yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dan 1 (satu) unit timbangan digital di sebuah ruang tunggu di Kantor Mal Pelayanan Publik serta 3 (tiga) paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di dalam salah satu rumah di Kecamatan Salimpaung.
Pada saat mengamankan ketiga terduga pelaku dan barang bukti yang ditemukan, turut disaksikan oleh wali jorong dan masyarakat setempat.
Pada saat ini, ketiga terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pada saat dimintai keterangan, AKP Desneri menyampaikan pesan kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tanah Datar untuk waspada serta memperhatikan keluarga dan sekitar agar terhindar dari bahaya Penyalahgunaan Narkoba ini. (*)