AD juga menceritakan bahwa sebelumnya Ambulance itu awalnya diminta melalui yayasan Al Falah, lalu dititipkan kepada kepala jorong setempat, namun selama ditempat kepala jorong ambulance tersebut tidak bisa digunakan secara maksimal katanya.
Terpisah saat media konfirmasikan kepada Beni selaku pengurus masjid Al Falah tentang kesepakatan ambulace ini membenarkan tentang hasil kesepakatan tanggal 4 Februari lalu dan pengurus Masjid Al Falah menyampaikan ” kalau beliau memang menyelamatkan ambulance kenapa sudah hampir 3 bulan ambulance belum juga di serahkan ke masjid Al Falah dan jika beliau menyelamatkan itu dari siapa, karena pada saat ini tidak ada permasalahan yang terjadi antara pengurus masjid atau yayasan Al Falah Jorong Kandang Melabung.
Berarti AD melempar batu sembunyi tangan, sebenarnya AD tidak berhak menahan ambulance tersebut di rumahnya kurang lebih 3 bulan. (*)














