Diungkapkan Bupati lagi, saat ini Pemerintah Daerah bersama DPRD telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Peraturan Daerah (Perda) beberapa hari lalu.
“Tanah Datar telah memiliki Perda SPBE sebagai payung hukum, Insya Allah kita semakin siap untuk itu, karena itu Saya juga berharap kerjasama dan dukungan Telkom Sumbar dengan program dan produknya untuk mendukung agar blank spot di Tanah Datar bisa diatasi,” tukasnya.
Sementara itu GM Telkom Sumbar Alfi Sumarta mengatakan, pihaknya siap mendukung rencana mengatasi blank spot di Tanah Datar.
“Terima kasih atas kesediaan pak Bupati menerima dan menyambut kami bersama rombongan. Insya Allah apa yang kita bicarakan hari ini bakal ditindaklanjuti secara teknis antara tim kami dengan OPD terkait,” sampainya. (*)