PADANG, HARIANHALUAN.ID – Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat (Sumbar) untuk masa jabatan 2025–2028 mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Hingga batas akhir pendaftaran, Selasa (29/7/2025), tercatat sebanyak 70 orang telah resmi mendaftar.
Ketua Tim Seleksi, Otong Rosadi, menyampaikan bahwa jumlah tersebut telah melampaui syarat minimal, yakni tiga kali lipat dari jumlah anggota KPID yang dibutuhkan sebanyak 21 orang.
“Artinya, tidak ada perpanjangan pendaftaran, karena sudah memenuhi ketentuan,” ujar Otong dalam keterangan tertulis, Selasa sore.
Dari total pendaftar, sebanyak 12 orang merupakan perempuan, sementara sisanya 58 orang adalah laki-laki. Menariknya, enam orang di antaranya adalah petahana yang masih menjabat pada periode sebelumnya (2022–2025), sementara 64 lainnya merupakan pendaftar baru dengan latar belakang yang sangat beragam.
“Para pendaftar datang dari berbagai profesi, seperti dosen, peneliti, advokat, wartawan, pegiat lembaga kemanusiaan, juru masak, perangkat nagari, hingga penyanyi,” ucap Otong.
Mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2002 dan sejumlah regulasi pendukung dari KPI Pusat, tim seleksi memiliki waktu 15 hari kerja untuk memeriksa kelengkapan administrasi dan tujuh hari kerja untuk tahap seleksi administratif. Peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti tahapan uji kompetensi yang terdiri dari tes tertulis, psikologi dan wawancara.
“Jadwal dan tempat uji kompetensi akan diumumkan bersamaan dengan hasil seleksi administrasi,” kata Otong lagi.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan berbagai pihak yang telah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam seleksi ini.
“Terima kasih kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, media, akademisi dan semua pihak atas perhatiannya. Semoga proses ini menghasilkan anggota KPID Sumbar yang berintegritas dan cakap dalam menjalankan tugas sesuai amanat UU Penyiaran,” tuturnya. (*)