TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID – Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Wabup Ahmad Fadly memilih tidak menonjobkan para ASN yang sempat tidak mendukung pasangan bupati dan wabup terpilih tersebut.
Hal itu disampaikan Eka Putra saat melantik pejabat manajerial di Aula Kanyof Bupati, Jumat (24/10) sore.
Menurut Eka, meskipun sejumlah kabupaten kota lain di Sumatera Barat banyak memberikan sanksi berupa non job terhadap ASN yang bersebrangan, namun pemerintahannya komit tidak akan memberikan seperti itu.
“Kabupaten tetangga, kota tetangga sudah banyak non job, saya tidak melakukan non job di sini, tidak mau saya itu, kecuali bapak ibuk memang fatal, tidak bisa bekerja , ” katanya.
Menurut Eka hal itu dilakukan untuk melakukan pembinaan terhadap ASN Tanah Datar kedepan untuk menjadi lebih baik.
“Saya melakukan hal itu, karena saya selaku kepala daerah masih ingin melakukan pembinaan terhadap ASN yang bermasalah,” katanya. (*)














