Buzarjos berharap, yang mendapat remisi bisa segera bebas dan kembali kepada keluarganya serta tidak lagi mengulangi kejahatannya.
“Selamat kepada yang mendapatkan remisi pada hari ini, semoga setelah bebas dan kembali kepada keluarga mereka nanti bisa diterima baik oleh keluarga, sanak famili juga oleh masyarakat,” ungkap Buzarjos
Sementara, Bupati Tanah Datar Eka Putra berharap kepada para Narapidana yang hari ini diberikan remisi tidak hanya memaknai ini sebagai hak semata.
“Pemberian remisi seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak, akan tetapi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menumbuhkan perubahan perilaku selama ini,” kata Bupati.
Pada kesempatan tersebut Bupati juga sampaikan ucapan selamat kepada 47 warga binaan Lapas kelas II B Batusangkar atas remisi tahun ini, “Saya berpesan tunjukan sikap dan perilaku yang baik selama menjalani masa pembinaan,” pungkasnya. (*)