TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID — Kendati telah rampung dibangun, hingga kini belum ada serah terima kepemilikan Lapangan Cindua Mato, Batusangkar dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar. Akibatnya, sejumlah pembenahan, baik dari segi kebersihan maupun penerangan, masih belum bisa dilakukan.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tanah Datar melalui Kabid Olahraga, Ismail menjelaskan, pihaknya belum bisa membenahi Lapangan Cindua Mato. Pasalnya hingga kini status kepemilikan lapangan tersebut masih dipegang oleh pemerintah pusat.
Salah satu pembenahan yang perlu dilakukan tersebut menyangkut lampu penerangan yang rusak. “Selama 6 bulan ini kami belum bisa berbuat apa-apa. Untuk memperbaiki dan membenahi yang rusak (lampu penerangan) itu belum bisa dilakukan, karena statusnya masih di bawah balai (pusat),” katanya, kemarin.
Ismail mengatakan, jika tetap dipaksakan untuk melakukan pembenahan dan perbaikan, tentu akan bermasalah terhadap keuangan daerah karena belum menjadi wewenang daerah.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanah Datar, Novi Hendri. Ia menyesalkan status taman yang masih berada di bawah kewenangan pusat. Hal ini membuat pemerintah daerah (pemda) melalui DLH belum mampu berbuat banyak.
“Nah, itulah persoalannya. Karena status kepemilikan taman masih di pusat, maka pemda belum bisa melakukan langkah-langkah strategis untuk kemajuan dan keindahan Lapangan Cindua Mato dengan cepat,” katanya.