HARIANHALUAN.ID – Mendukung visi terwujudnya Kabupaten Tanah Datar madani yang berlandaskan Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah (ABS-SBK), Disdukcapil gelar rapat koordinasi (rakor) dengan camat, kepala KUA dan wali nagari se-Kecamatan Rambatan, yang juga dihadiri oleh pakar dari UIN Mahmud Yunus Batusangkar di Aula Dinas Dukcapil setempat.
Rapat yang dipimpin Kadis Dukcapil yang diwakili Sekretaris Samsuwar didampingi Kabid Capil Erni Delvita mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penyelesaian tingginya angka pasangan yang berstatus kawin/cerai belum tercatat di Kabupaten Tanah Datar.
Samsuwar mengapresiasi kehadiran peserta rapat koordinasi pemutakhiran data status perkawinan/perceraian belum tercatat dan berharap dengan adanya rakor ini dapat dihasilkan kesepakatan, dalam upaya meminimalisir angka status perkawinan/perceraian belum tercatat di Kabupaten Tanah Datar.
Dikatakan Samsuwar, meskipun untuk tahap awal ini yang jadi pilot proyek adalah Nagari III Koto secara khusus dan Kecamatan Rambatan secara umum, namun sejatinya diharapkan bisa ditindaklanjuti oleh seluruh nagari dan kecamatan se-Kabupaten Tanah Datar, dan menjadi sebuah inovasi terbaru pada Dinas Dukcapil dalam mewujudkan progul peningkatan layanan adminduk.
“Kami meyakini bahwa data tersebut perlu dilakukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut, karena bisa saja penduduk berstatus kawin belum tercatat. Sebenarnya telah menikah secara resmi, namun belum dientrikan ke dalam database SIAK, sehingga pada akhirnya bisa didapatkan data penduduk berstatus kawin/cerai belum tercatat yang benar-benar ril dan perlu dicarikan solusi lebih lanjut,” kata Samsuwar, Kamis (2/3/2023).
Eli Martati dalam paparannya menyambut baik upaya ini dan berharap semoga harapan terhadap visi Kabupaten Tanah Datar madani bisa dimulai, dengan penyelesaian permasalahan perkawinan dalam masyarakat di Kabupaten Tanah Datar.