TANAH DATAR,HALUAN – Eco Park Syariah Tan Kayo, yang berlokasi di Jorong Padanglaweh, Nagari Padanglaweh Malalo, Kecamatan Batipuah Selatan, Kabupaten Tanah Datar, merupakan objek wisata baru yang belakangan ini banyak dikunjungi wisatawanÂ
Eco Park syariah Tan Kayo ini dibangun pada Januari 2022, dan eksis beroperasi sejak 2 Juli 2022, konsepnya adalah syariah, bahkan awal mula yang dimaksimalkan pembangunannya adalah musala dan tempat wuduknya.
Tarif masuk bagi pengunjung,juga tidak terlalu memberatkan,cukup Rp15.000 per kepala dan khusus anak-anak Rp 5.000 saja, kemudian bebas menikmati fasilitas yang ada di dalamnya, dan saat ini kita juga mempunyai 8 (delapan) cottage yang indah untuk disewakan. “Ini adalah usaha mandiri dan multi efek, karena dengan ramainya orang berkunjung ke sini, akan serta merta membantu meningkatkan perekonomian masyarakat juga, serta membuka peluang lapangan kerja bagi masyarakat, khususnya di Malalo ini,” kata Apriadi selaku manejer Ecopark Tan Kayo, Kamis (9/3).
Apriadi berharap kepada Pemda / Bupati Tanah Datar, agar menyokong dan mendukung jika ada putra asli daerah yang berkeinginan membangun nagarinya, salah satunya dengan cara mempermudah dalam proses pengurusannya, baik itu berkaitan izin dan juga hal lainnya, karena ini bisa meningkatkan pendapatan daerah juga. (emz)