TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID — Alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Tanah Datar untuk tahun 2023 naik sebesar 5,6 ribu ton dibanding tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2022 Kabupaten Tanah Datar mendapatkan kuota pupuk sebesar 12.202 ton, maka pada tahun 2023 bertambah menjadi 17.846,91 ton.
“Alokasi pupuk itu terdiri dari 11.425.91 ton untuk jenis pupuk Urea dan 6.421,00 ton untuk jenis pupuk NPK,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan Dinas Pertanian Tanah Datar, Wel Embra, beberapa waktu yang lalu.
Meski kuota pupuk di Tanah Datar pada tahun 2023 bertambah, namun sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 untuk pupuk bersubsidi sudah jelas peruntukannya, yaitu bagi petani yang melakukan usaha tani di subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan.
“Sementara untuk pupuk yang disubsidi saat ini hanya jenis Urea dan jenis NPK, sedangkan pupuk jenis ZA, SP-36, dan organik yang sebelumnya disubsidi dieliminasi dari daftar subsidi,” katanya.
Pada tahun 2022, penyaluran pupuk bersubsidi diatur berdasarkan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diinput di kecamatan berdasarkan kebutuhan kelompok tani. Asalkan tidak melebihi RDKK, berapa pun pupuk yang diminta masih diperbolehkan.
Sementara pada 2023, dengan adanya Permentan baru tersebut, tidak adalagi RDKK, yang ada hanya alokasi pupuk kepada masing-masing petani dengan alokasi yang disanggupi pemerintah sebesar 30 persen dari RDKK.