Arkadius Dt Intan Bano Sosialisasikan Perda Nomor 4 tahun 2020 di Sungai Tarab

Arkadius Dt Intan Bano Anggota DPRD Provinsi Sumbar Saat memaparkan Perda No 4 Tahun 2020 di Sungai Tarab. Rezky

TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID- Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat fraksi partai Demokrat H Arkadius Dt Intan Bano menggelar sosialisasi Perda Nomor 4 tahun 2020 tentang penyelenggaraan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di SKB Sungai Tarab, Sabtu (15/4).

Pada kesempatan itu, Arkadius yang akan maju menjadi bakal calon anggota DPR RI dapil Sumbar 1 itu menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama kelompok tani peserta PLP2B akan menjadi prioritas pada program tersebut

Ditambahkan Intan Bano, keuntungan yang bisa dirasakan masyarakat kelompok tani ketika tergabung seperti kelompok taninya akan diperhatikan, serta pendidikan anggota juga ditingkatkan, dan juga stok pupuk yang disiapkan dengan tambahan biaya yang cukup besar bagi kelompok tersebut.

Sebelumnya, Wali Nagari Sungai Tarab Romi Chandra merasa bersyukur dengan diadakannya kegiatan sosialisasi Perda tersebut di daerahnya, sehingga para petani betul betul mampu memahami hak dan kewajiban petani.

Turut hadir bidang PTD Dinas Pertanian Provinsi Sumbar Dedek Sri Aulia, pemuka masyarakat dan puluhan peserta sosialisasi yang mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias. (rhy)

Exit mobile version