HARIANHALUAN.ID – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatra Barat, Fraksi PAN, Bukhari Dt Tuo mengadakan kegiatan sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Halaman Kantor Camat Sungai Tarab, Senin (17/4/2023).
“Sosialisasi ini untuk masyarakat, sehingga warga mulai peduli dan mau memperhatikan lingkungan sekitar agar lebih baik,” ujarnya.
Datuak Tuo mengatakan, keuntungan yang bisa dirasakan masyarakat ketika tergabung akan diperhatikan kondisi lingkungan, serta pendidikan anggota juga ditingkatkan dan disiapkan tambahan biaya yang cukup besar bagi masyarakat dan lingkungan tersebut.
“Mari sama kita menjaga lingkungan, agar bisa memberikan hal positif untuk kita sendiri, ” kata Bukhari Dt Tuo.
Turut hadir pemuka masyarakat dan puluhan peserta sosialisasi yang mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias. (*)