HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Tanah Datar berupaya melibatkan pemangku adat dan alim ulama dalam setiap mengambil keputusan.
Ini dilakukan guna mewujudkan kepemimpinan yang seimbang di Luhak Nan Tuo. Ibarat pepatah Minangkabau, yakni tigo tungku sajarangan, tali tigo sapilin.
Hal itu diungkapkan Bupati Tanah Datar, Eka Putra saat menghadiri pengukuhan pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Pariangan periode 2022-2027 di Gedung LKAAM setempat, Jumat (2/6/2023).
“Kami berupaya menjalin komunikasi ke pemangku adat dan alim ulama untuk mengambil setiap keputusan. Insyaallah, jika pemerintah, pemangku adat dan alim ulama kuat, serta seiring sejalan ketiganya, Kabupaten Tanah Datar akan lebih baik kedepannya,” ujar Bupati Eka Putra.
Bupati Eka Putra menambahkan, kehadiran LKAAM tidak bisa dipisahkan kehidupan masyarakat Minangkabau, yang keberadaannya sangat penting untuk menyelesaikan masalah dengan hukum-hukum terkait adat.
Ia pun mengatakan, pemerintah daerah memiliki perhatian tinggi terhadap pelestarian nilai adat dan budaya dan itu jelas tergambar di visi pemerintahan, yakni terwujudnya Kabupaten Tanah Datar madani berlandaskan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, dipertegas di misi pertama yaitu meningkatkan kehidupan beragama, beradat dan berbudaya.