HARIANHALUAN.ID – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan merupakan bagian dari komitmen pemerintah, untuk menjamin seluruh rakyat Indonesia dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup secara layak dibidang kesehatan.
Di Kabupaten Tanah Datar pelayanan dasar dibidang kesehatan tersebut tertuang dalam misi ketiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yaitu meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
Misi itu merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan berdaya saing terutama dibidang pendidikan dan kesehatan.
Misi itu juga terkait dengan misi ketiga Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, yaitu mewujudkan sumber daya insani yang berkualitas, amanah dan berdaya saing tinggi untuk membangun sumber daya manusia yang cerdas, sehat, beriman, berkarakter, berkualitas tinggi, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dan berdaya saing dengan berlandaskan kesetaraan gender.
Terkait dengan perlindungan kesehatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar selalu berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan JKN.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Tanah Datar, Sumatra Barat, sebanyak 325.243 penduduk di daerah itu telah terdaftar menjadi peserta JKN atau sekitar 86,66 persen dari total 375.327 jumlah peduduk.
Dari total peserta JKN di Tanah Datar tersebut, sebanyak 129,370 orang Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui pendanaan APBN, 78,594 orang PBI melalui APBD, 57,109 orang dari Pekerja Penerima Upah (PPU), dan sisanya terdiri dari Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).