Takut Jadi Temuan BPK, Pemkab Tanah Datar Tak Kirim Personel ke Lokasi Longsor di Tanjung Alam

Pengendara sepeda motor terhalang longsor yang terjadi di jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Agam dan Tanah Datar di Kenagarian Tanjung Alam, Rabu (27/12). REZKY

TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar tidak mengrimkan personel dan dukungan alat berat untuk menanggulangi bencana tanah longsor yang terjadi jalan provinsi beberapa waktu lalu. Hal ini lantaran Bupati Tanah Datar, Eka Putra menilai Pemkab tidak memiliki kewenangan dalam menangani bencana tersebut.

Eka menyebut, meskipun Pemkab ingin menerjukan mesin dan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hal itu bisa menimbulkan permasalahan dan temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Tanah Datar sering dilanda longsor. Tapi jika longsornya terjadi di jalan provinsi, kami dari kabupaten bersama BPBD tidak bisa berbuat apa-apa. Kalaupun tetap dikirimkan mesin dan petugas, nanti pembayaran dan operasionalnya bisa jadi temuan BPK,” kata Eka, kemarin.

Pada Rabu (27/12) kembali terjadi bencana longsor di jalur provinsi, tepatnya di perbatasan Agam dan Tanah Datar di Kenagarian Tanjung Alam, yang mengakibatkan lumpuhnya arus dari kedua arah.

Menurut Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Tanah Datar, Yusnen didampingi Kapolsek Tanjung Baru, Ipda Afrizal menjelaskan bahwa longsor yang terjadi di perbatasan kabupaten Tanah Datar dan Agam itu menutup badan jalan sepanjang 20 meter dengan ketebalan lumpur 3 meter, sehingga memutus akses kendaraan dari kedua arah jelasnya. (h/rhy)

Exit mobile version