TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID – Bawaslu Tanah Datar melakukan perpanjangan masa pendaftaran bagi masyarakat yang berminat menjadi pengawas TPS (PTPS) untuk 228 TPS dari 1.228 total TPS se Tanah Datarmulai tanggal 7-8 Januari 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Tanah Datar Andre Azki menyebutkan proses tersebut sudah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) jika pada waktu berakhirnya masa pendaftaran PTPS.
Saat ini masih ditemukan kekosongan pada beberapa TPS maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran.
Andre menjelaskan usai pihaknya melakukan perpanjangan pendaftaran, jika masih ditemukan TPS yang mengalami kekosongan pendaftar, maka pihaknya akan melakukan rolling penempatan pengawas sesuai dengan kesepakatan dengan pendaftar.
Menurutnya jika pada satu TPS tanpa ada pendaftar, maka pendaftar dari nagari atau kecamatan terdekat akan ditempatkan pada TPS yang kosong pendaftar tersebut.
Ia menghimbau kepada masyarakat yang ingin bergabung, silahkan menghubungi Panwascam setempat. (*)