SAWAHLUNTO, HARIANHALUAN.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sawahlunto keluarkan Tausiyah Bidang Fatwa dan Hukum, Nomor: 06/MUI-SWL/II-2024 Tentang Pemilihan Umum (Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif) Tahun 2024 jelang jelang Pemilu yang hanya tinggal enam hari lagi.
Ketua Bidang Fatwa dan Hukum Johan Efendi menjelaskan tausiyah ini berkaitan menyikapi perkembangan situasi kehidupan bermasyarakat terutama di Kota Sawahlunto.
Taushiyah tersebut ditetapkan pada 5 Februari 2024 M atau 23 Rajab 1445 H itu ditandatanggani Ketua Bidang Fatwa dan Hukum, Johan Efendi, Lc, M.H, Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kota Sawahlunto, Fadlih Rifenta, S. Pd.I, M.Ag dan Sekretaris Umum Doni Warman, S.Pd.I, M.Pd.
MUI Kota Sawahlunto merasa perlu untuk mengeluarkan tausiyah atau seruan agar pemilu 2024 berlangsung jujur, adil, dan damai khususnya di kota itu.
“Pertama, memilih pemimpin harus yang beriman dan bertaqwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), serta mempunyai kecerdasan (fathanah) untuk memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib menurut Ijtima’ Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke 3 tahun 2009 di Padang Panjang,” tegasnya.
Kedua, MUI menghimbau segenap masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu 14 Februari 2024 mendatang, menjaga persatuan dan kesatuan serta persaudaraan ukhuwah islamiyah dan wathaniyah, terlepas dari siapapun yang akan menang dalam Pemilu ini.
Ketiga, MUI menghimbau masyarakat untuk menjadi pemilih cerdas yang memilih berdasarkan kompetensi dan integrasi calon bukan karena kepentingan kepentingan tertentu, karena memilih merupakan kesaksian (syahadah) yang kelak akan dimintai pertanggung jawabannya.
Keempat, MUI menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dan berpartisipasi dalam Pemilu, serta menolak praktik politik transaksional, politik uang, manipulasi suara, dan jual beli suara.
Kelima, MUI menghimbau segenap kontestan Pemilu (Capres dan Caleg) untuk mengedepankan ide, gagasan dan program serta menghindari praktik-praktik yang berbau money politik.
Keenam, MUI menghimbau dan meminta kepada elite politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan media masa untuk dapat memerankan diri sebagai perekat dan pemersatu, serta membantu mendinginkan suasana agar proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan aman. (*)