Dibuka 21 Juli, Gubernur Mahyeldi Pimpin Uji Coba Jalan Lembah Anai

TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi meninjau langsung uji coba pembukaan akses Jalan Nasional Padang Panjang-Sicincin di ruas jalan Lembah Anai, Kamis (18/7/2024).

Uji coba itu didampingi Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, Thabrani dan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan. Sebelumnya, ruas jalan ini putus total akibat banjir bandang pada Mei 2024.

Uji coba ini dilakukan sebagai langkah awal sebelum pembukaan resmi ruas jalan untuk umum pada 21 Juli 2024.

“Alhamdulillah, hari ini kita uji coba pembukaan akses jalan nasional Lembah Anai ini, mulai pukul 15.00 WIB hingga 19.00 WIB. Setelah itu kita akan evaluasi, karena secara bertahap mulai tanggal 21 Juli akan kita buka untuk umum,” kata Mahyeldi di lokasi.

Pembukaan akses jalan ini disambut antusias oleh masyarakat, mengingat ruas Lembah Anai merupakan jalur utama penghubung Padang-Bukittinggi yang terputus selama dua bulan akibat bencana alam.

Meski dibuka untuk umum, Mahyeldi mengimbau pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan bersabar dalam berkendara.

“Proses pengerjaan masih berlangsung, sehingga ada lima titik pada jalur tersebut yang akan diberlakukan sistem buka tutup,” ujarnya.

Mahyeldi menjelaskan, progres perbaikan jalan secara keseluruhan telah mencapai 30,15 persen, ditargetkan mencapai 40 persen pada 21 Juli. Ditargetkan pula, perbaikan total ruas jalan ini rampung pada 31 Oktober 2024.

“Percepatan pengerjaan Jalan Nasional Lembah Anai ini berkat dukungan Pemprov Sumbar, TNI/Polri, tokoh masyarakat, serta PT Hutama Karya (HK) selaku rekanan,” ujar Thabrani, Kepala BPJN Sumbar.

Sementara itu, Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak ugal-ugalan saat melintasi ruas jalan tersebut.

“Lokasi ini masih dalam pengerjaan dan terdapat alat berat yang beroperasi. Pengguna jalan diimbau untuk tidak berhenti atau mendokumentasikan proses pengerjaan,” katanya. (*)

Exit mobile version