TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID- Muhammad Afdal S.H, Tim Advokasi dan Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian – Donny Karsont nomor urut 01, mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Tanah Datar, Rabu (9/10/2024) sore.
Afdal saat diwawancarai awak media di kantor Bawaslu Tanah Datar mengatakan, bahwa kedatangannya ke kantor Bawaslu untuk melaporkan 7 (tujuh) dugaan pelanggaran pada masa Kampanye Pilkada 2024.
“Salah satu dugaan pelanggaran yaitu tentang netralitas ASN dan juga tentang netralitas beberapa wali nagari dan perangkat, yang berkaitan dengan keberpihakan terhadap Paslon nomor urut 02 Eka – Fadly,” sampainya.
Oleh karena itu, harap Afdal, kami meminta kepada Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan pengaduan yang dilaporkan, dan dibahas bersama GAKKUMDU (penegakkan hukum terpadu).
“Mengenai bukti-bukti dan saksi sudah kami lengkapi, kami akan menunggu proses selanjutnya dari Bawaslu Kabupaten Tanah Datar, semoga penyelenggara Pilkada netral dan objektif,” ulasnya.S
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tanah Datar Andre Azki katakan, benar hari ini kita menerima 7 laporan pengaduan dari Tim Hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01 Richi-Donny. Sedangkan sebelumnya, Bawaslu Tanah Datar juga menerima 2 laporan dari Paslon 02.
“Dari laporan yang kami terima akan dilakukan kajian awal sesuai aturan dan mekanisme undang-undang selama 2 hari kalender, untuk menetukan titik pelanggaran dan jika ada kekurangan kelengkapan, akan kami beritahukan untuk dilengkapi juga selama 2 hari kalender,” ulas Andre.