Disisi lainnya, Staf Ahli Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan Kemenaker RI, Aris Wahyudi mengatakan bahwa produktivitas dunia usaha merupakan salah satu nafas dari perekonomian Indonesia.
Ia pun menyebutkan penganugerahan Siddhakarya tingkat Sumbar tahun 2024 merupakan provinsi ketujuh dari 34 Provinsi di Indonesia yang telah menuntaskan proses penilaian ini.
“Kita mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumbar, yang terus berupaya mengukur tingkat produktivitas usaha-usaha di Sumbar sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Kemenaker RI,” ujarnya.
Selanjutnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumbar Nizam Ul Muluk menyebutkan, penilaian Siddhakarya Sumbar 2024 diikuti 30 perusahaan yang kemudian dikerucutkan menjadi 14 perusahaan. Dari jumlah tersebut, dilakukan filterisasi hingga menyisakan 10 perusahaan finalis.
“Penilaiannya dilakukan oleh auditor independen yang ditunjuk langsung oleh Kemenaker RI. Dari 10 perusahaan finalis, empat di antaranya akan kita ikutkan dalam penilaian Paramakarya tingkat nasional,” ujarnya. (*)