Pemkab Tanah Datar Desak DPRD Sahkan Ranperda Nagari

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar meminta DPRD untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda nagari.

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar meminta DPRD untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda nagari.

TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar meminta DPRD untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda nagari.

Hal itu disampaikan langsung Pj Bupati Tanah Datar Arry Yuswandi usai mengikuti sidang paripurna dalam penetapan propemperda di DPRD, Rabu (13/11)

“Tentu kami dari pemda mendesak agar DPRD segera menetapkan Ranperda tentang Nagari, sehingga  hak dan kewajiban serta kewenangan nagari di Tanah Datar bisa diakomodasi dengan jelas dan baik, ” katanya.

Selain Perda tentang nagari ada sembilan peraturan lainnya yang harus segera direalisasikan oleh legislatif.

“Ada 9 Ranperda yang mendesak untuk disahkan, diantaranya Ranperda Nagari ini, juga ada ranperda tentang peredaran narkotika, ranperda kabupaten layak anak, serta ranperda biaya belanja tahun 2025 dan 2026,” jelasnya. (*)

Exit mobile version