TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar, Rabu (13/11/2024) menggelar Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD setempat.
Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari, didampingi Ketua DPRD Anton Yondra bersama Wakil Ketua Kamrita dihadiri 22 anggota, Pjs. Bupati Arry Yuswandi, Sekda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Sekretaris DPRD, kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.
Pada sidang tersebut, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Tanah Datar Yonarlis menyampaikan hasil pembahasan Propemperda tahun 2025 bersama Pemerintah Daerah disepakati sebanyak 9 Ranperda.
Diantaranya, pertama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025-2029, kedua Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Ketiga, Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Keempat, Ranperda tentang Pedoman Pembentukan Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari Dalam Kabupaten Tanah Datar, kelima Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.
Selanjutnya, keenam Ranperda tentang Nagari, ketujuh Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, kedelapan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan kesembilan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Disampaikannya, kesembilan Ranperda ini diharapkan agar bisa mewujudkan regulasi yang berkualitas, bermanfaat sesuai dengan kebutuhan daerah terutama masyarakat Kabupaten Tanah Datar. Serta tetap berdasarkan prioritas yang terencana, terpadu, dan sistematis.