Pemko Serang Melarang ASN di Lingkungannya Tambah Masa Cuti Lebaran
SERANG, HARIANHALUAN.ID -- Pemerintah Kota (Pemko) Serang, Banten, melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya menambah masa libur setelah cuti ...
SERANG, HARIANHALUAN.ID -- Pemerintah Kota (Pemko) Serang, Banten, melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya menambah masa libur setelah cuti ...
HALUANNEWS, JAKARTA – Pasca-penetapan libur dan cuti bersama lebaran 2022, Presiden Jokowi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa waspada, segera ...
Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)
[email protected]
Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)