PADANG, HARIANHALUAN.ID— Komisi III DPR RI meminta Kapolda Sumbar untuk segera memberantas segala bentuk aktivitas tambang ilegal di Sumbar usai kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Solsel beberapa waktu yang lalu.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan, Kapolda Sumbar harus mengusut tuntas motif dibalik penembakan almarhum Kompol Anumerta Ryanto Ulil Abshar oleh AKP Dadang Iskandar yang disebut-sebut terkait dengan aktivitas beking-menbeking tambang galian C ilegal di Solsel.
Ia menyebut, kedatangannya ke Mapolda Sumbar untuk mengklarifikasi insiden penembakan sesama anggota Polri yang terjadi di Mapolres Solsel beberapa hari lalu. Dalam rangkaian kunjungannya, Sahroni mengaku telah melihat langsung kondisi pelaku yang telah ditahan di sel tahanan Mapolda Sumbar.
“Saya tidak bisa sebutkan apa yang tadi saya tanyakan di dalam sel. Dan itu hanya bisa dilakukan oleh penyidik yang menangani tindak pidana yang dilakukan yang bersangkutan,” ucapnya.
Namun yang jelas, dalam rapat yang digelar Komisi III DPR RI bersama Kapolda dan kapolres jajaran se-Sumbar itu, Kapolda Sumbar telah memberikan perintah tegas kepada seluruh kapolres untuk melakukan tindak penegakan hukum kepada pelaku tambang ilegal.
“Kami minta siapapun yang terlibat dalam penambangan ilegal, apapun namanya, siapapun yang beking, tindak tegas. Secepat-cepatnya, entah sore ini mau disikat, entah kapan, tergantung Kapolda,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menyatakan siap untuk memberantas tambang ilegal sebagaimana yang telah dibahas dalam forum rapat bersama dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Ia telah mengumpulkan seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Sumbar dan para kapolres agar semuanya bisa mendengarkan langsung apa yang telah menjadi arahan dan atensi pimpinan.
“Terkait operasi, tentunya belum akan kami buka sekarang. Karena kalau yang namanya operasi itu dibuka, maka operasi bocor. Terkait besok lusa atau hari ini, tunggu saja waktunya,” ujar Kapolda.