Pilkada Kota Pariaman, Tim Hukum 01 Lapor Black Campaign ke Bawaslu

Tim Hukum 01 Pilkada Kota Pariaman melaporkan dugaan black campaign ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Pariaman.

Tim Hukum 01 Pilkada Kota Pariaman melaporkan dugaan black campaign ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Pariaman.

PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Tim Hukum 01 Pilkada Kota Pariaman melaporkan dugaan black campaign ke Badan Pengawas Pemilu. 

Kampanye hitam tersebut berupa selebaran berjudul Kota Pariaman Darurat Narkoba dengan narasi yang menyudutkan calon Genius Umar.

Tim kuasa hukum Paslon 01 Riski Putra Zulva mengatakan, narasi selebaran itu tidak benar dan tidak dapat dibuktikan serta tidak terkonfirmasi. Menurutnya selebaran itu telah merugikan pihak paslon 01 yang sedang bertarung dalam pilwako Pariaman 2024.

Rizki berpandangan, isi dari selebaran tersebut merupakan bentuk propaganda  dari Paslon lain yang sangat ambisius untuk mendapatkan kekuasaan.

“Apalagi perbuatan ini dilakukan dalam masa tenang, sehingga menjadi pertanyaan bagi kita kenapa tidak ada tindakan tegas dari Bawaslu,” ujarnya.

Menurutnya, Bawaslu terlalu tenang menanggapi situasi tersebut. Sikap Bawaslu diangga pihaknya seperti pembiaran, sehingga tim menyambangi Bawaslu untuk berkoordinasi.

Dikatakan Rizki, perbuatan kampanye hitam ini tentu bisa mencederai demokrasi dan pesta politik lima tahunan.

Menurut Rizki paslon 01 menyikapi selebaran tersebut dengan cukup tenang. Menurutnya, pemilih cerdas tidak akan terkontaminasi dengan selebaran yang tidak terkonfirmasi tersebut.

“Meski ada pesan tersebut, Kami tetap ambil inisiatif untuk melakukan koordinasi dan pelaporan akan sikap Bawaslu,” ujarnya.

Rizki berharap agar Bawaslu bisa mengambil langkah tegas menyikapi adanya dugaan kampanye hitam di masa tenang. (*)

Exit mobile version