KPU Kota Pariaman Distribusi Logistik Pilkada

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Pariaman mendistribusikan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Selasa (26/11) pagi. 

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Pariaman mendistribusikan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Selasa (26/11) pagi. 

PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Pariaman mendistribusikan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Selasa (26/11) pagi. 

Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan mengatakan distribusi logistik ditargetkan selesai dalam sekali penerjunan mobil angkutan. Setiap TPS disalurkan dua kotak suara, empat bilik, surat suara, tinta, formulir dan perlengkapan pemilihan lainnya.

“Penyalurannya kita mulai Selasa pagi dengan sesi pelepasan bersama pemko dan pemangku kepentingan terkait. Ada empat armada yang dialokasikan ke empat titik pengantaran,” kata dia.

Ia melanjutkan, tahap distribusi dikawal oleh pihak keamanan serta diawasi Bawaslu dan jajarannya. Begitu juga dengan pengamanan logistik yang diinapkan sebelum hari pemilihan juga mendapatkan pengawalan yang ketat dari Panwascam, PKD, kepolisian dan Satpol PP.

Sebelumnya, KPU Kota Pariaman telah menyiapkan 74.562 surat suara untuk masing-masing pemilihan walikota dan wakil walikota serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar.

Jumlah surat suara disesuaikan dengan total 72.660 daftar pemilih tetap (DPT) ditambah surat suara cadangan sebanyak 1.902 lembar untuk masing-masing jenis pemilihan tingkat kota dan provinsi.

Ia menjelaskan, sejumlah logistik didistribusikan untuk 163 TPS yang tersebar di setiap desa dan kelurahan. Pendistribusian akan berkoordinasi dengan pemko, Bawaslu dan pemangku kepentingan terkait termasuk kepolisian untuk menjaga keamanan logistik.

“Logistik ini kita salurkan ke 163 TPS dengan bantuan pengawasan dari Bawaslu beserta jajaran dan pihak keamanan. Sejumlah logistik termasuk surat suara dikemas ke dalam kotak suara yang kemudian disegel untuk menjaga keamanannya,” ujar Ali.

Adapun logistik yang diperlukan dalam Pilkada terdiri dari 334 kotak suara, 652 bilik suara, tinta, kabel ties, segel kertas, C hasil pilwako, C hasil pilgub, formulir A4 pilwako dan pilgub, daftar paslon serta tiga jenis sampul.

“Kemudian surat suara pilwako, surat suara pilgub, ABCTN pilwako, ABCTN pilgub, alat kelengkapan TPS serta formulir lain yang diperlukan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk pendirian 163 tempat pemungutan suara (TPS) akan didirikan pada Selasa (26/11), bersamaan dengan distribusi logistik.

“Kami sudah menurunkan instruksi untuk pendirian TPS mulai Senin pagi. Lokasi pendirian ini juga sudah disesuaikan dengan pemetaan KPU untuk memilih lokasi yang aman apabila terjadi hujan,” jelasnya. (*)

Exit mobile version