KPU Sumbar Catat 426 TPS Tidak Ada Jaringan Internet

KPU Sumbar sebanyak 426 Tempat Pemungutan Suara atau TPS tidak terkoneksi dengan jaringan internet dan 127 TPS tidak teraliri listrik. 

KPU Sumbar sebanyak 426 Tempat Pemungutan Suara atau TPS tidak terkoneksi dengan jaringan internet dan 127 TPS tidak teraliri listrik. 

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sumbar sebanyak 426 Tempat Pemungutan Suara atau TPS tidak terkoneksi dengan jaringan internet dan 127 TPS tidak teraliri listrik. 

Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi kendala tersebut. Untuk TPS yang tidak teraliri listrik, KPU akan memanfaatkan bantuan catu daya dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Sementara itu, bagi TPS tanpa jaringan internet, KPU Sumbar berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat guna mengupayakan solusi.

“Jaringan internet diperlukan untuk mengunggah data perolehan suara melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Jika tidak ada sinyal internet, petugas dapat mengolah data secara luring, lalu bergeser ke lokasi yang memiliki sinyal untuk mengunggah data,” kata Ory, Selasa (26/11/2024).

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, Saudara Halamoan Pardede, menyebutkan bahwa di wilayahnya terdapat 91 TPS tanpa aliran listrik dan 85 TPS tanpa akses jaringan internet.

“KPU Kepulauan Mentawai sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara. TPS yang tidak dialiri listrik akan dibantu dengan catu daya atau generator set,” jelasnya.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memastikan kelancaran proses demokrasi, meskipun dihadapkan pada tantangan geografis dan infrastruktur yang terbatas.

“Dengan kerja sama berbagai pihak, kami optimis seluruh TPS dapat beroperasi dengan baik untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak,” ujarnya. (*)

Exit mobile version