Pemko Padang Upayakan Peningkatan Rumah Subsidi 

Pemko Padang terus berupaya meningkatkan pembangunan rumah subsidi untuk memenuhi kebutuhan rumah masyarakat yang berpenghasilan rendah. 

Pemko Padang terus berupaya meningkatkan pembangunan rumah subsidi untuk memenuhi kebutuhan rumah masyarakat yang berpenghasilan rendah. 

PADANG, HARIANHALUAN.ID— Pemerintah Kota atau Pemko Padang terus berupaya meningkatkan pembangunan rumah subsidi untuk memenuhi kebutuhan rumah masyarakat yang berpenghasilan rendah. 

“Pemko Padang senantiasa memberikan kemudahan dan bantuan pembangunan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam bentuk pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU),”ujar Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Setdako Padang, Habibul Fuadi, Kamis (28/11). 

Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan bisa mempermudah para pengembang perumahan dalam membangun rumah subsidi yang bagus untuk masyarakat berpenghasilan rendah. 

“Bantuan PSU ini adalah pemberian komponen PSU bagi perumahan subsidi yang bersifat stimulan di lokasi perumahan yang dibangun oleh pelaku pembangunan,” kata Habibul Fuadi. 

Ia menambahkan, Pemko Padang terus mendorong dan memberikan kemudahan berusaha terhadap pengembang (developer) dalam membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yaitu rumah subsidi dengan tidak mengabaikan regulasi terkait pemenuhan kewajiban yang sudah diatur peraturan perundang-undangan. 

“Banyak kemudahan yang kami berikan untuk pengembang dalam membangun perumahan subsidi bagi pengembang. Meski banyak kemudahan yang diberikan, namun para pengembang harus tetap taat dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai melanggar ketentuan-ketentuan yang ada,”katanya. 

Bantuan yang diberikan tersebut diharapkan bisa menjadi pemicu bagi pengembang. “Saya berharap adanya bantuan PSU perumahan dapat memotivasi pengembang dalam membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya rumah subsidi,” terangnya. 

Kepala Dinas Perkim Kota Padang, Raf Indria menyebut bahwa dalam membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya rumah subsidi dibutuhkan kolaborasi antar pemangku kepentingan. 

“Kolaborasi antar pemangku kepentingan ini harus dilakukan untuk menyediakan perumahan yang layak dan berkelanjutan untuk warga Kota Padang. Perlu komunikasi yang baik antar semua pihak, karena itu kegiatan seperti ini kita laksanakan,” kata Raf Indria.  (*)

Exit mobile version