Selain itu katanya, pelaku UMKM di Kota Bukittinggi banyak yang belum memiliki izin. Oleh sebab itu, pelaku usaha tersebut perlu pembinaan sehingga mereka bisa mengurus izin usaha.
Jika usaha telah memiliki izin maka pelaku usaha bisa meminjam modal kerja atau menerima bantuan dari pemerintah. Acara sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber, Kabid Industri Agro dan Perdagangan Dinas Perindustrian Provinsi Sumbar, Ilmi. Turut dihadiri, Wakil Ketua DPRD Bukittinggi Zulhamdi Nova Candra, anggota DPRD Bukittinggi M.Taufik Tuanku Mudo dan Neni Anita.(*)