PADANG, HARIANHALUAN.id- Sejak diresmikan pada 30 Agustus 2013, PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumatra Barat telah membantu ribuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan bantuan permodalan dari perbankan.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Jamkrida Sumbar hingga Oktober 2024 secara akumulasi telah memberikan penjaminan kredit senilai Rp14,9 triliun dan telah membantu sebanyak 87.146 UMKM untuk mendapatkan akses modal dari perbankan.
“Perinciannya untuk kredit/pembiayaan produktif Rp9,9 triliun dan kredit nonproduktif Rp5 triliun,” ujar Direktur Utama PT Jamkrida Sumbar Ibnu Fadhli di kantornya Jl.Khatib Sulaiman Padang No.25 Kel Lolong Belanti Padang, Jumat (30/11).
Ibnu Fadhli mengatakan hampir 90 persen dari pelaku usaha termasuk di Sumbar adalah UMKM, tetapi kendala klasik mereka sulit mendapatkan akses permodalan dari perbankan karena tak bankable atau tak layak kredit.
“Jamkrida dalam hal ini memberikan jaminan agar bank bisa memberikan permodalan kepada UMKM yang belum bankable tapi tetap feasible atau masih layak secara usaha untuk diberikan pembiayaan,” katanya.
“Sedangkan khusus selama tahun 2024 sejak Januari hingga Oktober jumlah penjaminan yang diberikan Jamkrida Sumbar sebesar Rp3 triliun,” ujar lulusan Sarjana Ekonomi dan Magister Universitas Andalas itu.
Pria kelahiran 16 Desember 1982 di Padang Panjang itu mengatakan sejak tahun 2023, hingga saat ini lebih dari 70 persen penjaminan yang diberikan adalah untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Nagari.
“Bank Nagari adalah mitra terbesar kita. Sedangkan total kita punya 28 mitra yang terdiri dari lembaga perbankan, koperasi,dan perusahaan re-asuransi,” jelasnya lagi.
Ia menambahkan tak hanya dengan Bank Nagari pada April 2024 juga telah ditandatangani kerja sama penjaminan pembiayaan yang disalurkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) yang realisasinya direncanakan mulai 6 Desember tahun ini.
Atas risiko gagal bayar oleh UMKM/debitur yang menyebabkan kredit macet perbankan, hingga Oktober 2024 Jamkrida Sumbar telah membayarkan klaim kredit ke bank sebesar Rp227 miliar.
“Tetapi demikian bank tetap berkewajiban menagih pembayaran kepada UMKM/debitur yang meminjam hingga utangnya lunas atau disebut juga dengan tagihan subrogasi,” jelas Ibnu yang menjabat sejak 2 Juni 2022 itu.
Ditambahkannya dari klaim kredit sebesar Rp227 miliar yang dibayarkan Jamkrida Sumbar ke bank hingga Oktober 2024 yang bisa ditagih kembali oleh pihak bank ke debitur atau UMKM baru sebesar Rp8,19 miliar.
“Pihak bank nantinya akan terus melakukan penagihan kepada UMKM hingga kreditnya lunas karena kalau tidak lunas akan masuk blacklist Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), “ papar Ibnu yang juga pernah jadi Internal Auditor Kantor Inspeksi Padang PT. BRI (Persero) Tbk. (Sumbar,Riau, Kepri,Kerinci) itu.
Ibnu mengatakan target penjaminan Jamkrida Sumbar untuk tahun buku 2024 ini adalah sebesar Rp3,6 triliun. Berbagai upaya sudah dan akan dilakukan untuk mencapai target tersebut.
Diantaranya membangun model bisnis dengan sistem digitalisasi yang didukung teknologi informasi yang terus berkembag sesuai dengan berjalannya bisnis perusahaan penjaminan dengan mitra.
Kemudian optimalisasi SDM dalam memperkuat bisnis dengan mitra bisnis yang ada dan memperluas kerja sama dengan mitra bisnis potensial di wilayah Sumbar.
“Juga perluasan kerja sama dengan mitra potensial dan meminimalisir risiko melalui perusahaan re-asuransi ,” tutur Ibnu yang juga pernah bekerja di Bank Syariah Mandiri (BSM).
Selain memberikan penjaminan, Jamkrida Sumbar juga memberikan edukasi dan literasi serta bimbingan dan pembinaan kepada UMKM agar lebih berkembang usahanya.
“Saat HUT Jamkrida Sumbar ke-9 pada tahun 2022 llau kita juga memberikan reward kepada 5 UMKM terpilih, masing-masingnya diberikan bantuan Rp5 juta selain juga bantuan promosi usaha,” ungkapnya lagi.
Atas dedikasinya yang luar biasa, Jamkrida Sumbar juga telah menerima beberapa penghargaan, di antaranya Peringkat III Penjaminan Kredit Daerah Terbaik pada BUMD Award 2023.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Direktur PT Jamkrida Sumbar, Jhen Hen Ryco didampingi Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Barat, Ria Wijayanty.
Selain itu PT jamkrida Sumbar juga telah disetujui untuk menjadi Perseroda dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar pada 23 Oktober 2024 dan selanjutnya akan berganti nama menjadi PT Jamkrida Sumbar ( Perseroda).
Dengan perubahan bentuk hukum perseroan menjadi Perseroda, maka modal dasar perusahaan yang saat ini hanya Rp100 miliar saat ini akan ditambah menjadi Rp400 miliar begitu pun halnya penyertaan jadi Rp400 miliar.
Dikatakannya berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perusahaan yang sahamnya lebih 51 persen dimiliki pemda, perlu dilakukan penyesuaian bentuk hukum.
Dengan penyesuaian bentuk hukum ini, diharapkan akan meningkatkan kinerja perusahaan, dapat lebih banyak merangkul pelaku usaha koperasi, UMKM dan lainnya agar lebih berkembang dan mandiri.
“Sehingga nantinya akan tercipta lebih banyak lapangan kerja dan dapat membantu meningkatkan pendapatan masyarakat Sumbar dan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutupnya. (h/ita)