HARIAN HALUAN. ID – Sosialisasi Perda (Sosper) merupakan kegiatan DPRD bersama pemerintah daerah dalam sosialisasi perda kepada masyarakat. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat mengetahui tentang pola kebijakan dalam bentuk regulasi aturan bagaimana upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada sektor pembangunan tertentu.
Ketua DPRD Sumbar Drs. H. Muhidi,MM menyampaikan dalam arahan umum ketika membuka Sosper sesi ke-3 dengan peserta dari utusan Kelurahan Gunung Sari Lubuk Minturun dan Jati di Aula Rumah Makan Sederhana Padang, Minggu, (1/12/24).
Ketua DPRD Sumbar itu juga mengatakan produk hukum daerah merupakan kegiatan DPRD bersama pemerintah daerah guna memudahkan upaya-upaya pembangunan dapat berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.
“Peraturan daerah (perda) dibuat bertujuan untuk mengatur hidup bersama, melindungi hak dan kewajiban manusia dalam masyarakat serta menjaga keselamatan, norma-norma budaya yang hidup dan juga menjaga tata tertib masyarakat di suatu daerah”, kata Muhidi.
Muhidi lebih lanjut menyampaikan, begitu juga dengan kehadiran Perda No. 16 tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil menimbang bahwa Koperasi dan Usaha Kecil perlu dibangun menjadi lebih kuat dan mandiri sehingga mampu berperan sebagai sokoguru perekonomian, baik lokal maupun nasional dan sekaligus sebagai wahana penciptaan lapangan kerja.
“Koperasi dan Usaha Kecil baik sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha memiliki peran serta kedudukan yang sangat strategis dalam mewujudkan masyarakat yang maju, sejahtera, adil dan makmur di Sumatera Barat,” ujarnya.
Muhidi ingatkan untuk menjadi pengusaha sukses dan membawa kesejahteraan hidup perlu membangun diri dan keluarga dengan keimanan yang kukuh sesuai surat anfal ayat 45 yang artinya Hai orang-orang yang beriman. apabila kamu memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak – banyaknya agar kamu beruntung. Dan ayat 46 yang menyatakan, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.
Dikemukakannya walaupun ayat bicara soal perang, akan tetapi semangatnya juga untuk perang melawan kemiskinan hidup bagi setiap orang yang sadar akan perintah Allah tersebut. Maka untuk menjadi sukses itu, tipsnya adalah mesti ada kemauan dengan teguh pendirian, selalu berserah diri dan tingkatkan ketaatan pada Allah, jangan berdebat saling menjatuhkan akan tapi bekerjasamalah bangun tim yang bersinergi dan berkalaborasi dan kemudian bersikap sabarlah.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar Dr. H. Endrizal, MSi mengemukakan, Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar siap bekerjasama dengan peserta Sosper untuk menjadi pengusaha sukses dan kaya, dalam kurun waktu 4-5 tahun mendatang melalui pokok-pokok pikiran (pokir) dan program dan kegiatan pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil sesuai perda 16 tahun 2019.
Endrizal menyampaikan untuk tahun 2025 nanti kita akan memulai dengan pelatihan-pelatihan dasar dalam mendirikan usaha serta sosialisasi bentuk dari pemahaman Perda No 16 tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Koperasi dan Usaha Kecil.
“Dalam perda ini pembentukan koperasi boleh dibentuk oleh 9 orang saja, begitu juga dalam membentuk kelompok usaha. Hal ini membuka hak setiap warga untuk dapat berusaha sesuai dengan potensi dan kemampuannya. Pelatihan yang dilakukan secara bertahap ini memungkinkan setiap peserta nanti menjadi orang kaya dalam kurun waktu 4-5 tahun mendatang, yang terpenting punya komitmen dan kemauan untuk berkalaborasi dalam berusaha,” katanya. (*).