Teks Foto : KPU Sumbar bacakan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Minggu (8/12/2024). FARDIANTO
PADANG, HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan hasil perolehan suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar pada pemilihan serentak nasional tahun 2024, di salah satu hotel di Padang, Minggu (8/12/2024).
Pasangan Mahyeldi-Vasko berhasil memperoleh 77,12 persen atau 1.757.612 suara sah. Pasangan ini juga menyapu bersih kemenangan di 19 kabupaten dan kota di Sumbar. Sementara pasangan Epyardi-Ekos hanya memperoleh 22,88 persen atau 521.448 suara sah.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan, bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi pleno, KPU menetapkan pasangan Mahyeldi-Vasko sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih atau pemenang di Pilkada Sumbar pada 27 November 2024 lalu.
“Kita (KPU) sudah menetapkan hasil perolehan suara paslon, dan pasangan nomor urut 1 Mahyeldi-Vasko terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar dengan perolehan 77,12 persen suara,” katanya, didampingi semua komisioner lainnya, Jons Manedi, Ory Sativa Syakban, Medo Patria dan Hamdan serta Sekretaris KPU, Irzal Zamzami.
Penetapan perolehan suara sah hasil pemilihan serentak nasional 2024 di Sumbar itu dibacakan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara tingkat Sumbar. Turut dihadiri Bawaslu Sumbar dan Bawaslu kabupaten dan kota, serta saksi paslon dan undangan lainnya.
Surya Efitrimen mengatakan, terkait partisipasi pemilih, pihaknya mengaku jumlah partisipasi hanya 57,15 persen, atau sebanyak 2.349.069 suara yang menggunakan hak pilih yang masuk dalam DPT Sumbar. (*)