Minggu, 9 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Sah, UMP Sumbar 2025 Naik Jadi 2,9 Juta ; UMSP Pekerja Sawit Rp3 Juta Lebih

Editor: Atviarni, Penulis:Fauzi
Selasa, 10/12/2024 | 14:02 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2025 sebesar Rp 2,994,193. Besaran ini naik sebesar Rp182.744,2 dari UMP Sumbar tahun 2024 sebelumnya.

Pemprov Sumbar juga menetapkan besaran Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2025 sebesar Rp3,024,193 bagi pekerja sektor perkebunan sawit, industri pengolahan Crude Palm Oil (CPO) serta minyak goreng Sawit.

Penyesuaian besaran UMP dan UMSP Sumbar tahun 2025 ini, ditetapkan lewat Keputusan Gubernur Sumbar nomor 562-840-2024 tentang UMP 2025 dan Keputusan nomor 562-841-2024 tentang UMSP 2025. Kedua Beleid ini diteken Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah pada tanggal 9 Desember 2024 kemarin.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatra Barat Nizam Ul Muluk menjelaskan, penyesuaian UMP dan pemberlakuan UMSP 2025, dilakukan dalam rangka menjaga daya beli kalangan pekerja dan buruh.

“Penyesuaian UMP dan UMSP Sumbar tahun 2025 ini juga merupakan hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi atau Depeprov Sumbar tanggal 6 Desember kemarin,” ujarnya kepada Haluan Selasa (10/12/2024).

Nizam menjelaskan UMP 2025 berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih, berpedoman pada struktur dan skala pengupahan.

“Seluruh perusahaan dilarang membayarkan upah dibawah UMP Sumbar tahun 2025. Kecuali bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang besaran upahnya berpedoman kepada aturan perundang-undangan,” tegasnya

Ia mengingatkan, perusahaan yang telah memberikan upah minimum lebih tinggi dari ketetapan UMP Sumbar dilarang mengurangi atau menurunkan upahnya. Disamping itu, perusahaan juga diminta untuk tetap membayarkan tunjangan tidak tetap atau kesejahteraan kepada para buruh dan pekerja.

“Pemprov Sumbar juga akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan implementasi yang adil dan merata di seluruh sektor,” pungkasnya. (*).

Tags: Gubernur SumbarHeadlineUMP Sumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan melalui Garuda Spark Innovation Hub

Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan melalui Garuda Spark Innovation Hub

Minggu, 09/11/2025 | 10:01 WIB
Dermaga Bajau Amblas, Kejati Sumbar Selidiki Proyek Rp24,9 M di Mentawai

Dermaga Bajau Amblas, Kejati Sumbar Selidiki Proyek Rp24,9 M di Mentawai

Jumat, 07/11/2025 | 18:34 WIB
BRI NewsFest 2025 Beri Kesempatan  Kuliah S2 Gratis dan Hadiah Ratusan Juta

BRI NewsFest 2025 Beri Kesempatan Kuliah S2 Gratis dan Hadiah Ratusan Juta

Jumat, 07/11/2025 | 16:07 WIB
Antisipasi Kemacetan dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Pasbar Siagakan Personel di Sejumlah SPBU

Antisipasi Kemacetan dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Pasbar Siagakan Personel di Sejumlah SPBU

Jumat, 07/11/2025 | 15:04 WIB
Pertanian dan Perdagangan Masih Penopang Utama Ekonomi Sumbar

Pertanian dan Perdagangan Masih Penopang Utama Ekonomi Sumbar

Jumat, 07/11/2025 | 14:51 WIB
Desainer Muda Asal Agam Raih Juara I Lomba Desain Busana Muslimah se-Sumbar

Desainer Muda Asal Agam Raih Juara I Lomba Desain Busana Muslimah se-Sumbar

Jumat, 07/11/2025 | 06:50 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Puasa Ramadan bagi Pasien Penyakit Ginjal Kronis, Bolehkah?
OPINI

Puasa Ramadan bagi Pasien Penyakit Ginjal Kronis, Bolehkah?

Jumat, 07/11/2025 | 19:48 WIB

SelengkapnyaDetails
Ketika Caruik Jadi Konten, Krisis Adab dan Tantangan Pendidikan Islam di Ranah Minang

Ketika Caruik Jadi Konten, Krisis Adab dan Tantangan Pendidikan Islam di Ranah Minang

Jumat, 07/11/2025 | 14:39 WIB
Ferdinal

Belajar dari Suksesnya Tim PPK Ormawa UNP dalam Menginspirasi Generasi Muda

Jumat, 07/11/2025 | 07:31 WIB
Pada Akhir Zaman, Orang yang Mengikuti Sunnah akan Dianggap Asing Manusia

Pada Akhir Zaman, Orang yang Mengikuti Sunnah akan Dianggap Asing Manusia

Kamis, 06/11/2025 | 22:09 WIB
Magang Nasional, BLT, dan Stimulus Ekonomi Bukan Solusi

Magang Nasional, BLT, dan Stimulus Ekonomi Bukan Solusi

Rabu, 05/11/2025 | 18:26 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Tersandung Dana BOS, Kejaksaan Tahan 3 Tersangka di MTsN Pessel

    Tersandung Dana BOS, Kejaksaan Tahan 3 Tersangka di MTsN Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumatera Barat, Negeri Lulusan Doktor yang Tak Punya Lapangan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Ramadan bagi Pasien Penyakit Ginjal Kronis, Bolehkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Terpadu Bongkar PETI di Pelosok Solsel, Mesin Penyaring Emas Dibakar di TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Berbagi Nasi Padang Lahir Kembali, Mencari Bahagia Berhadiah Pahala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Api tiba-tiba terlihat muncul dari bagian mesin sebuah minibus yang terparkir di RS Siti Rahmah, Padang, pada Sabtu (8/11), hingga memicu kepanikan di sekitar lokasi. Kendaraan yang berada di area parkir Jalan Bypass Km 15 Aia Pacah itu langsung dilalap api pada bagian depan.Petugas bersama warga sekitar bergerak cepat melakukan pemadaman untuk mencegah api merambat ke kendaraan lain. Tidak lama berselang, api berhasil dikendalikan.Belum ada laporan korban jiwa dalam insiden ini. Sementara itu, pihak berwenang masih menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
  • PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Panjang sukses mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan ayah dan anak kandung. Kedua pelaku, berinisial Z (48 tahun) dan MB (21 tahun), ditangkap di rumah mereka di Jalan Rohana Kudus, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat, pada Jumat (7/11) sekitar pukul 11.00 WIB.Kapolres Padang Panjang melalui Kasatresnarkoba Polres Padang Panjang, IPTU Ardi Nefri, menyatakan, Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan aktivitas narkoba di lokasi tersebut. Saat tiba, MB sedang sendirian di rumah dan langsung diamankan. Tak lama, ayahnya Z datang dan ikut ditangkap.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/sumatera-barat/padang-panjang/hh-140273/kompak-salah-jalan-ayah-anak-di-padang-panjang-diciduk-polisi-karena-narkoba/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.