Peserta Sektor Informal Belum Maksimal, BPJS Ketenagakerjaan Padang Berdayakan Agen Perisai

PADANG, HARIANHALUAN.id— Dari total 2,8 juta angkatan kerja di Sumatera Barat, baru sekitar 24,62 persen atau sebanyak 700.522 pekerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Perinciannya sebanyak 490.859 pekerja formal (penerima upah) atau 48,18 persen dari total angkatan kerja dan 209.693 tenaga kerja informal (Bukan Penerima Upah) atau 11,48 persen dari total angkatan kerja.

Demikian dikatakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang, Muhammad Syahrul saat “Penguatan Sistem Keagenan Perisai untuk Perluasan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pengukuhan Agen Perisai PT Damko Manggala Utama di Hotel Mercure Padang, Selasa (17/12).

Hadir juga saat itu Gubernur Sumbar Mahyeldi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar Nizam Ul Muluk, serta Dirut PT Damko Manggala Utama David Melko.

Muhamad Syahrul mengatakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang berkomitmen untuk terus meningkatkan kepesertaan sehingga seluruh pekerja dapat terlindungi dari risiko-risiko sosial yang mungkin terjadi saat melakukan aktifitas pekerjaan.

Salah satu bentuk upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan coverage perlindungan kepesertaan khususnya bagi pekerja sektor informal (BPU) adalah melalui program keagenan Perisai (Penggerak Jaminan Sosial).

Dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan badan usaha, organisasi, dan komunitas sebagai wadah serta kantor dari para Agen Perisai yang merupakan perpanjang tangan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja hingga ke pelosok wilayah.

“Saat ini Kantor Cabang Padang memiliki 8 wadah kantor Perisai, dengan 87 agen perisai aktif yang telah mengakuisisi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 11.427 orang sejak 1 Januari 2024 hingga 30 November 2024,” jelasnya.

Ditambahkannya PT. Damko Manggala Utama merupakan salah satu wadah Perisai yang produktif dan telah memberikan kontribusi positif dalam pertumbuhan coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada sektor informal (BPU) dan tentunya memberikan asas kebermanfaatan bagi masyarakat pekerja informal (BPU).

Saat itu juga dilakukan pengukuhan sebanyak 100 Agen Perisai yang telah memenuhi syarat dan layak untuk menjadi Agen Perisai Pilihan.

Dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan melalui Perisai Damko juga memberikan santunan kepada 2 ahli waris dari peserta yang merupakan pekerja yang meninggal dunia atas nama yuhendri dan Syopian (ahli waris Poppy Eka Putri) dengan nominal santunan masing-masing sebesar Rp42.000.000.

Juga penyerahan santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja kepada ahli waris alm. Nofsa Zainur yang merupakan pekerja di Rektorat Universitas Andalas senilai Rp228.508.040.

“Sangat besar harapan kami, semoga seluruh pekerja terutama pada sektor Infrormal Provinsi Sumatera Barat terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” harapannya.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumatera Barat, terutama melalui inovasi Program Keagenan Perisai.

Dikatakannya saat ini, tantangan di sektor ketenagakerjaan semakin kompleks, khususnya dalam menjangkau pekerja di sektor informal.

Data menunjukkan bahwa dari total 2,8 juta angkatan kerja di Sumatera Barat, baru sebanyak 24,62 persen yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, masih ada sekitar 75 pekerja pekerja, mayoritas dari sektor informal, yang belum mendapatkan perlindungan.

“Sektor informal memegang peranan penting dalam perekonomian kita, tetapi sering kali kurang mendapatkan perhatian yang memadai. Mereka bekerja tanpa jaminan,” kata Mahyeldi.

Tantangan ke depan dikatakannya adalah bagaimana memastikan keberlanjutan program ini, baik dari sisi penguatan sistem, pemberdayaan agen, maupun peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Pemprov Sumbar berkomitmen mendukung penuh keberhasilan program ini. Sebagaimana telah tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2021, kami menginisiasi Gerakan 1 Juta Pekerja Terlindungi sebagai bentuk dukungan terhadap perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Melalui gerakan ini, diharapkan dapat mendorong kolaborasi lintas sektor, baik dari pemerintah, dunia usaha, maupun komunitas masyarakat.

“Saya juga ingin menekankan beberapa hal penting yakni meningkatan kapasitas agen Perisai. Agen tidak hanya sebagai fasilitator, tetapi juga edukator yang mampu memberikan pemahaman mendalam kepada
masyarakat tentang manfaat program ini,” tambahnya.

Selanjutnya dikatakannya pentingnya perluasan akses digital. Pemanfaatan teknologi informasi harus diperkuat untuk mendukung proses pendaftaran, pembayaran, dan pelayanan kepada peserta secara cepat, mudah, dan transparan.

“Juga edukasi masyarakat secara berkelanjutan. Kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial harus dibangun melalui program edukasi yang konsisten dan kolaboratif, melibatkan berbagai elemen masyarakat,” tutupnya.

Kepala Disnakertrans Sumbar Nizam Ul Muluk juga memberikan apresiasi terhadap agen Perisai yang sesuai dengan namanya adalah sebagai perlindungan diri.

“Jaminan sosial ini merupakan salah satu hak perlindungan dasar. Baru sekitar 24 persen yang tercover, artinya masih banyak pekerja terutama sektor informal yang belum tersentuh padahal iurannya sangat kecil Rp16.800 saja,” kata Nizam.
(h/ita)

Exit mobile version