Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Musfi Yendra mengatakan, bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel diikuti perwakilan dinas Pemko Bukittinggi, awak media dan tokoh masyarakat daerah setempat.
“Tujuan dari kegiatan ini bagaimana edukasi penyelesaian sengketa informasi publik, karena ini sesuai dengan fungsi pokok kita sebagai Komisi Informasi,” kata Musfi Yendra.
Dia menegaskan, ketika badan publik tidak terbuka kepada masyarakat, maka hal itu bisa disengketakan ke Komisi Informasi bahkan ke pengadilan.
“Jadi publik itu mempunyai hak dasar dari badan publik atau pemerintahan. Pemerintahkan bekerja untuk pelayanan bagi masyarakat, kemudian semua hal itu tentunya harus terbuka dan transparan kepada masyarakat,” katanya.
Musfi menyebut, ada jenis komunikasi yang bisa diminta warga dan ada yang tidak bisa, serta ada informasi yang bisa diberikan dan ada juga yang sifatnya rahasia atau bukan hak publik, seperti data pribadi atau semacamnya.
“Jika ada kasus, maka kami dari KI akan menyelesaikannya. Jika keputusan dari kami informasi tersebut harus diberikan, maka harus diberikan,” katanya. (*)