UU HKPD Diberlakukan, Pemprov Sumbar Harus Mampu Mengoptimalkan Potensi Pendapatan 

Guru Besar Ekonomi Universitas Andalas (UNAND), Prof Syafruddin Karimi

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Guru Besar Ekonomi Universitas Andalas (UNAND), Prof Syafruddin Karimi berpandangan, perubahan aturan distribusi pajak melalui UU HKPD yang berimplikasi terhadap berkurangnya potensi pendapatan provinsi harus disikapi  dengan langkah strategis untuk memastikan pemerataan pembangunan tetap berjalan.

Menurut Syafruddin Karimi, melalui pendekatan yang inovatif dan kolaboratif, UU HKPD sebenarnya memberikan peluang bagi Pemprov Sumbar untuk menjaga keberlanjutan pembangunan lewat Langkah-langkah optimalisasi pendapatan daerah.

“Pemprov Sumatera Barat harus mampu mengoptimalkan potensi pendapatan  non-PKB dan non-BBNKB lainnya. Seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Air Permukaan,”  ujarnya kepada Haluan, Senin (23/13).

Ekonom senior Sumbar ini juga menekankan perlunya digitalisasi pengelolaan pajak. Langkah ini menjadi keharusan untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi penerimaan disamping melakukan optimalisasi  aset daerah yang menganggur atau Iddle berupa lahan atau gedung yang bisa disewakan sebagai sumber pendapatan.

“Kemudian redistribusi dana ke kabupaten/kota dengan potensi fiskal rendah harus menjadi prioritas untuk menjaga pemerataan pembangunan,” tegasnya.

Dana tersebut imbuhnya, harus dialokasikan pada sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Kendati demikian, Pemprov Sumbar tetap  perlu memangkas belanja yang tidak produktif dan mengalihkan anggaran pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat

“Penerapan anggaran berbasis kinerja (performance-based budgeting) harus dilakukan untuk memastikan setiap belanja menghasilkan manfaat nyata,” tegasnya.

Selanjutnya, ia juga menekankan perlunya kolaborasi antar daerah dalam menyikapi kebijakan direktif pemerintah pusat yang telah dituangkan dalam bentuk Undang-Undang HKPD ini.

Kolaborasi antara pemprov dan kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan pemerataan pembangunan yang dicita-citakan.

“Disamping itu Pemprov Sumbar  dapat mendorong pengembangan sektor unggulan lokal, seperti pariwisata berbasis budaya, untuk meningkatkan perekonomian secara menyeluruh. Proyek bersama antar daerah juga dapat meningkatkan efisiensi pembangunan,” tegasnya.

Berdasarkan alasan-alasan itu, ia meyakini bahwa dengan optimalisasi pendapatan, efisiensi belanja, dan kolaborasi yang erat, Pemprov Sumatera Barat dapat menjaga pemerataan pembangunan di tengah penurunan pendapatan.

“Strategi ini menuntut komitmen dan sinergi seluruh pihak untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version