Teks foto : Ketua DPD Partai Golkar Dharmasraya Ir.H.Adi Gunawan
DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID — Mari kita hormati dulu proses hukum yang sedang berjalan, kan masih dugaan. Demikian Ketua DPD Partai Golkar Dharmasraya Ir.H.Adi Gunawan, menanggapi adanya dugaan kader Partai Golkar Dharmasraya diduga tersandung kasus perjudian dan ditangkap oleh Satreskrim Polres Dharmasraya, Kamis (26/12), tengah malam.
Dikatakannya, kan kejadian tersebut masih dugaan, jadi kita tunggu kabar valid nantinya dan kita tunggu dulu prosesnya.” Ada terduga, terperiksa, tersangka dan terpidana, sabar ya,” ucapnya melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya, di duga seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya dari Fraksi Partai Golkar, inisial A, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Dharmasraya, Kamis (26/12), sedang asik bermain judi kartu remi di Pasar Sitiung 5, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru.
Kapolres Dharmasraya melalui Kasat Reskrim Iptu.Evi Hendri Susanto, menerangkan kepada wartawan, di Mapolres Dharmasraya, bahwa ia sudah mengamankan tiga orang terduga pelaku judi.
Saat ini kata Kasat Reskrim, ketiga terduga pelaku judi tersebut sedang dalam pemeriksaan atau penyelidikan.”Nanti setelah ditetapkan sebagai tersangka, maka pihak penyidik akan memaparkan dengan jelas,” katanya.
Ketika ditanya apa barang bukti (BB) sewaktu penangkapan, Evi Hendri Susanto, mengatakan, yang namanya judi sudah jelas ada uang, karena jenis judi kartu Remi, ya ada kartu sebagai BB nya.(*)