HARIANHALUAN.ID – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag, M.Pd, melakukan pertemuan dengan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Jumat (27/12/2024). Dalam pertemuan tersebut, Mendukbangga mengawali diskusi dengan menyoroti program percepatan penurunan stunting yang menjadi prioritas nasional.
Ia menyampaikan bahwa semua pemangku kepentingan masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden yang baru untuk memperbaharui Perpres 72/2021 sebagai landasan hukum program-program strategis tersebut.
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN telah menetapkan sejumlah target sasaran program. Di antaranya jumlah total keluarga di Indonesia, jumlah keluarga yang dikepalai perempuan, jumlah Keluarga Berisiko Stunting (KRS), jumlah bayi (0-11 bulan), baduta (0-23 bulan), dan balita (0-59 bulan), jumlah remaja, jumlah Pasangan Usia Subur (PUS), dan jumlah lanjut usia (lansia).
Dalam upaya penurunan stunting, Kemendukbangga memiliki “pasukan” TPK (Tim Pendamping Keluarga). Tim terdiri dari 210.318 kader PKK, 122.178 bidan dan 227.959 kader KB. Total jumlah TPK mencapai 598.722 orang yang tersebar di seluruh Indonesia. Mendukbangga menekankan pentingnya optimalisasi peran TPK untuk mendukung program-program penurunan stunting secara terintegrasi.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyambut baik program-program yang diusung oleh Kemendukbangga/BKKBN. Ia mengapresiasi upaya menyasar 100 persen KRS sebagai langkah tepat untuk memastikan kesehatan keluarga di seluruh Indonesia.
Analisis Kasus Stunting
Mendukbangga dan Menkes sepakat bahwa stunting bukanlah masalah yang muncul secara tiba-tiba, melainkan akumulasi dari kondisi kurang gizi kronis. Berdasarkan data, kasus stunting terbesar terjadi pada kelompok usia pertama, yaitu bayi baru lahir.
Data menunjukkan 4 juta bayi dengan berat badan tidak naik, 281 ribu bayi dengan berat badan kurang, 426 ribu bayi mengalami gizi kurang dan 53 ribu bayi mengalami gizi buruk yang masuk dalam kategori stunting. Kunci utama untuk memerangi stunting adalah dengan mengidentifikasi anak-anak yang berat badannya tidak naik dan ibu hamil dengan Kekurangan Energi Kronis (KEK). Oleh karenanya Kemendukbangga fokus pada tindakan pencegahan, khususnya dengan target ibu hamil yang beresiko stunting.
Dalam diskusi, Mendukbangga dan Menkes sepakat untuk memberikan perhatian lebih pada daerah-daerah dengan prevalensi dan juga angka absolut stunting yang tinggi di Indonesia. Kerja sama lintas sektor dan operabilitas data diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam upaya penurunan stunting.
Pertemuan Mendukbangga dan Menkes mencerminkan komitmen bersama untuk memerangi stunting sebagai salah satu tantangan utama pembangunan manusia di Indonesia. Dengan sinergi lintas sektor, pemanfaatan data yang terintegrasi, serta program-program strategis yang berbasis bukti, diharapkan target penurunan stunting nasional dapat tercapai demi masa depan generasi yang lebih sehat dan berkualitas.
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Kemendukbangga/BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. (*)