PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Pariaman memastikan tidak ada pungutan untuk tiket masuk kawasan wisata atau uang retribusi pada malam pergantian tahun 2025.
Kepala Disparbud Kota Pariaman, Raski Fitra mengatakan bahwa pungutan uang retribusi kawasan wisata akan berlaku sampai pukul dua siang pada Selasa (31/12). Hal tersebut berkaitan dengan tenggat pelaporan ke pemerintah daerah.
“Pada malam tahun baru nanti tidak diberlakukan tiket masuk. Pungutan retribusi hanya sampai siang karena harus langsing disetor ke bendahara penerimaan di dinas kemudian disetor ke pemda,” kata Raski, Senin (30/12).
Ia menerangkan, apabila pengunjung dimintai uang masuk ke kawasan wisata pada malam tahun baru itu bukanlah dari petugas, melainkan campur tangan oknum. Oleh sebab itu, ia menyampaikan pemerintah kota bersama dinas terkait sudah melakuka koordinasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban kawasan wisata di malam tahun baru.
Untuk persiapan malam tahun baru, Raski menyebut sudah menyiapkan surat edaran kepada pelaku destinasi mulai dari pelaku usaha, pokdarwis dan kepala desa. Surat edaram tersebut, dikatakannya berisi imbauan untuk menyiapkan kawasan wisata yang sesuai dengan prosedur standar operasional.
“Kita akan memastikan kesiapan dari destinasi di Pariaman untuk menerapkan SOP pemenuhan kebutuhan UMKM, pelaku usaha ekraf dan kuliner, serta SOP K3 demi menjaga kenyamanan dan keselamatan pengunjung,” tuturnya.
Raski menyebut, pemko Pariaman akan memperketat pengamanan malam tahun baru dengan koordinasi dari Satpol PP dan kepolisian. Hal tersebut bertujuan menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan pengunjung yang menikmati malam tahun baru di destinasi wisata.
Lebih lanjut, ia menjelaskan selama libur natal dan tahun baru (nataru), wisata Kota Pariaman cukup ramai pengunjung. Ia memperkirakan 6 ribu sampai 8 ribu pengunjung per hari yang datang ke kawasan wisata di Kota Pariaman.
“Untuk kunjungan kira-kita ada sampai 8 ribu per hari selama nataru. Itu sebagian besar kunjungan ke kawasan wisata pantai,” jelas dia.
Kendati banyak pengunjung wisata, menurutnya untuk wisata pulau terjadi penurunan. Pasalanya, faktor cuaca ekstrem yang menyebabkan pasang air laut serta rusaknya dermaga yang menyebabkan pembatasan kunjungan ke wisata pulau. (*)