PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman melarang pengunjung wisata untuk menaiki atau masuk ke dalam eks KRI Teluk Bone 511 yang kini masih terparkir di Pantai Pauh, Kota Pariaman.
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman, Raski Fitra mengatakan kapal raksasa tersebut belum dibuka sebagai tempat wisata, sehingga pengunjung hanya boleh berswa foto dari luar kapal.
“Kalau untuk foto-foto boleh, tapi itu dari luar. Pengunjung dilarang menaiki kapal karena masih belum difungsikan demi menjaga keamanan,” kata dia saat dihubungi Haluan.
Menurutnya, eks KRI Teluk Bone masih memerlukan renovasi untuk dijadikan area wisata. Namun, dalam APBD 2025 belum ada anggaran yang dialokasikan untuk kapal tersebut.
Pada kesempatannya, Raski menanggapi salah satu unggahan media sosial yang memperlihatkan warga berswa foto di atas kapal. Menurutnya, saat itu petugas yang bertanggung jawab menarik retribusi di Pantai Pauh kecolongan karena posisi kapal berada jauh dari lokasi petugas.
“Karena itu tidak terpantau. Saya dapat informasi ini juga baru-baru ini dan langsung dapat perintah dari Pj Walikota untuk mengambil tindakan,” tuturnya.
Ia menerangkan bahwa pihaknya sudah memasang spanduk yang berisi larangan menaiki kapal bagi pengunjung wisata. Akan tetapi, spanduk larangan tersebut sudah copot beberapa waktu lalu sebelum kejadian warga naik ke kapal.
“Sebelumnya memang sudah ada dipasang spanduk larangan untuk naik ke kapal. Namun, sepertinya ada yang mencabutnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Raski mengatakan sudah berkoordinasi dengan TNI Angkatan Laut untuk menjaga area kapal perang Teluk Bone. Ia pun memberi imbauan kepada masyarakat agar tidak menaiki kapal Teluk Bone.
“Bahaya apabila warga menaiki kapal, karena masih belum aman untuk dimasuki pengunjung. Oleh sebab itu, kita mengimbau masyarakat khususnya pengunjung wisata agar tertib dengan tidak naik ke kapal,” jelas dia. (*)