PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Pariaman mencatat 387 kasus kriminal sepanjang tahun 2024. Jumlah tersebut dikatakan meningkat dibanding tahun 2023 dengan jumlah keseluruhan 255 kasus.
Kepala Satreskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, jenis kasus didominasi oleh pencurian, penganiayaan, pengeroyokan, penipuan dan penggelapan serta pencabulan yang meningkat pesat dibanding tahun sebelumnya.
“Kalau melihat jumlah, paling tinggi itu kasus penganiayaan yang berjumlah 62 kasus pada tahun 2024, naik dari 43 kasus dibanding tahun sebelumnya. Beberapa kasus lain seperti pengeroyokan juga meningkat pesar dari 6 kasus menjadi 21 kasus,” paparnya.
Lebih lanjut, ia merinci peningkatan kasus tahunan yang menjadi perhatian ialah pencurian dengan kekerasan atau curas dari 19 kasus menjadi 29 kasus, curbis dari 23 kasus menjadi 48 kasus, dan pencabulan dari 31 kasus menjadi 36 kasus.
“Kemudian ada kasus penipuan yang meningkat dari 22 menjadi 34 kasus, penggelapan dari 27 menjadi 31 kasus dan pengeroyokan dari 6 menjadi 21 kasus,” tuturnya.
Rinto mengatakan, naiknya angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Pariaman salah satunya dipicu oleh faktor ekonomi. Menurutnya, sebagian besar motif pelaku karena permasalahan keuangan dan kurangnya pendapatan untuk membiayai hidup.
“Salah satu pemicu utamanya ialah faktor ekonomi yang menyebabkan pelaku melakukan berbagai jenis modus kejahatan, sehingga terjadi peningkatan kasus kriminalitas,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Rinto menyatakan pihaknya akan terus berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Pariaman. Polres Pariaman, khususnya Satreskrim akan memaksimalkan pengungkapan kasus khususnya tindak penganiayaan dan penipuan berbasis teknologi digital yang semakin marak.
“Tentunya, peningkatan angka kriminalitas ini menjadi perhatian dan tantangan bagi jajaran kepolisian untuk terus melakukan berbagai tindakan pencegahan dan pengungkapan kasus. Hal ini demi meningkatan supremasi hukum di Indonesia khususnya untuk wilayah hukum Polres Pariaman,” jelas dia. (*)