BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Ratusan warga Malalak Kab. Agam mendesak Kapolsek IV Koto untuk mengusut tuntas kasus pencurian kulit kayu manis. Kasus pencurian itu sangat meresahkan warga karena telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu, namun belum terungkap.
Warga nampak geram, pasalnya pelaku pencurian merupakan anak nagari setempat. Telah banyak laporan warga yang masuk ke Polsek IV Koto. Namun kasus pencurian tersebut tidak pernah terungkap dan pelakunya tidak pernah tertangkap.
Sebagian besar warga Malalak bertanam kulit manis di kebun. Untuk panen kulit kayu manis dibutuhkan waktu bertahun tahun. Pada waktu panen tiba, kayu manis yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan keluarga, malah disikat oleh pelaku. Bahkan, batang kayu manis yang masih berdiri pun dikuliti oleh pelaku.
Beberapa hari lalu, warga secara bersama sama menangkap salah seorang pelaku pencurian bernama Zulkifli (52) alias unjuik. Karena kesal warga melakukan pemukulan terhadap pelaku. Akibatnya pelaku saat ini menjalani perawatan di RSAM Bukittinggi.
Walinagari Malalak Timur, Abdul Hanif mengatakan, kedatangan warga ke Polsek IV Koto menindak lanjuti laporan warga terkait maraknya kasus pencurian kulit kayu manis di Malalak. Sebab, selama ini pelaku pencurian tidak pernah terungkap dan tertangkap oleh aparat kepolisian.
“Kedatangan warga ke Polsek IV Koto meminta aparat kepolisian untuk serius mengusut tuntas kasus pencurian di nagari kami. Kejadian ini telah berlangsung beberapa tahun belakangan. Kedatangan kami juga hendaknya memberikan efek jera kepada pelaku pencuri,” kata Abdul Hanif didampinggi Camat Malalak dan tokoh masyarakat usai mengelar pertemuan dengan Kapolsek di Mapolsek IV Koto, Minggu (5/1).
Tokoh masyarakat setempat, Yogi Astarian mengatakan, kasus pencurian telah sering terjadi di Malalak. Bahkan, pelaku pencurian sering melakukan pengancaman terhadap masyarakat.
“Beberapa hari lalu, salah seorang pelaku pencuri kulit kayu manis ditangkap warga beramai ramai. Pelaku sekarang ini sedang dirawat di rumah sakit di Bukittinggi akibat dikeroyok warga karena ketahuan mencuri kulit kayu manis,” katanya.
Dijelaskannya, pelaku tersebut tidak hanya satu atau dua orang saja tetapi banyak. Mereka membentuk semacam sendikat di Malalak. Semua pelaku bukan berasal dari luar Malalak, tapi mereka adalah warga Malalak sendiri. Jika polisi serius mengusutnya sangat mudah menangkap pelakunya.
“Laporan warga terhadap kasus pencurian kayu manis telah banyak masuk ke Polisi. Namun, pihak kepolisian selalu meminta saksi yang melihat untuk dihadirkan di kantor polisi. Sedangkan warga takut menjadi saksi di kantor polisi,” ujarnya.
Pelaku yang ditangkap warga dan sedang dirawat di RS Achmad Muchtar Bukittinggi diduga menggunakan narkoba. Sebab, dari pertanyaan yang dilontarkan dijawab ngawur oleh pelaku.
Sementara itu, Kapolsek IV Koto, AKP. Fitrianto mengatakan, kedatangan warga Malalak ke Polsek IV Koto untuk mempertanyakan laporan warga yang tidak ditanggapi pihak Polsek.
“Sebenarnya, bukan laporan warga yang tidak kami tanggapi. Tapi setelah laporan kami terima dan kami minta klarifikasi. Namun, warga tidak datang dengan berbagai alasan. Jadi, kita selaku penyidik jadi susah untuk menaikkan suatu perkara,” kata Kapolsek.
Ia mengakui, salah seorang pelaku pencurian bernama Zulkifli (52) alias Unjuik warga Malalak ditangkap warga yang sedang membawa kayu manis hasil curian. Akibat ulah pelaku warga telah muak dan emosi sehingga warga lepas kontrol dan melakukan pengeroyokan terhadap pelaku.
Ia meminta warga tidak perlu takut untuk melaporkan kasus pencurian dan memberikan informasi sejelas jelasnya.(*).