HALUANNEWS, PADANG — Sidang gugatan praperadilan penetapan status tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang diajukan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana digelar di PN Padang pada Jumat (3/6/2022) pagi.
Kuasa hukum Ilham Maulana, Imra Leli Wahyuli mengatakan, perkara tersebut telah teregistrasi dan dijadwalkan akan digelar pada pukul 09.00 WIB, dengan agenda pembacaan gugatan praperadilan.
“Iya, seharusnya sidangnya dimulai pukul 09.00 WIB, namun hingga kini belum dimulai karena pihak Polresta Padang selaku termohon belum hadir,” katanya kepada Harianhaluan.id saat ditemui di PN Padang.
Pantauan Harianhaluan.id, hingga saat ini di lobi depan Ruang Sidang Cakra PN Padang, terlihat Ilham Maulana bersama kuasa hukumnya Imra Leli Wahyuli tengah menunggu dimulainya proses persidangan.
Ilham Maulana terlihat mengenakan baju kemeja putih, celana panjang merah dan mengenakan masker, sambil sesekali memainkan ponsel yang digenggamnya.
Hingga berita ini diturunkan, sidang gugatan praperadilan Ilham Maulana masih belum dimulai, dikarenakan pihak Polresta Padang sebagai termohon belum datang.