HALUANNEWS, JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan tiga tahapan untuk menyelesaikan program peralihan dan penghentian siaran televisi dari siaran TV analog ke siaran TV digital atau lebih dikenal dengan Analog Swicth Off (ASO) di Indonesia.
Pada siaran pers Kominfo, Kamis (2/6/2022), Rosarita Niken Widiastuti, Staf Khusus Menkominfo yang juga Ketua Pokja Komunikasi Publik Gugus Tugas ASO 2022 menyebutkan, tahapan pertama penghentian siaran TV analog atau ASO dimulai pada 30 April 2022, dimana sebanyak 166 kabupaten/kota yang sudah dilakukan penghentian siaran TV analog termasuk di Kalteng, yakni Kabupaten Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya.
Adapun untuk tahapan kedua, ASO akan dilakukan pada 25 Agustus 2022 yang akan datang. Di tahapan kedua ini, ada 110 kabupaten/kota yang dilakukan penghentian siaran TV analog dan dialihkan ke siaran digital.
Sementara itu, tahapan ketiga yang merupakan tahapan akhir penghentian siaran TV analog atau ASO, akan dilakukan pada 2 November 2022 untuk 63 kabupatenn/kota yang belum dilakukan peralihan pada tahap satu dan dua.
Tahapan ketiga ini merupakan tahap terakhir, sehingga mulai tanggal tersebut tidak akan ada lagi daerah di Indonesia yang menangkap siaran TV analog.
Ia juga menjelaskan, migrasi dari siaran TV analog ke siaran TV digital ini ibarat peralihan dari penggunaan TV hitam putih (black and white) ke TV berwarna (colour) di era 1980-an silam.