Demikian dikatakan Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi saat memimpin Press Release akhir tahun BNNP Sumbar, Selasa (24/12) silam. “Untuk itu BNNP Sumbar berkomitmen untuk terus melakukan operasi selama 24 jam sehari 7 hari seminggu. Sepanjang bulan, dan sepanjang tahun tanpa terputus,” katanya.
Jenderal bintang satu ini mengungkapkan, sepanjang tahun 2024, BNNP Sumbar telah berhasil mengungkap 9 kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan empat jaringan sindikat pengedar. Dari jumlah itu, 22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sementara jumlah tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO BNN tahun 2024 sebanyak 3 orang. Satu di antaranya telah berhasil diamankan. Sementara dua orang DPO lainnya masih dalam proses pencarian dan pengejaran,” ucapnya.
Brigjen Pol Ricky Yanuarfi membeberkan, sepanjang tahun 2024, BNNP Sumbar telah berhasil menggagalkan peredaran 1.279,46 gram sabu-sabu serta 766,207 gram ganja yang hendak diedarkan jaringan sindikat pengedar narkoba yang telah membangun jejaring tentakel bisnisnya mulai dari kota hingga ke desa.
Dikatakannya, jaringan sindikat pengedar narkoba ini, bekerja siang malam tanpa mengenal batas identitas suku, agama, bahasa, strata sosial atau sebagainya. Hal ini menggambarkan bahwa narkoba adalah musuh terbesar yang dapat memangsa siapa saja. “Ada tiga kasus kejahatan narkoba menonjol yang berhasil diungkap BNNP Sumbar sepanjang tahun 2024 ini. Kasus-kasus ini berhasil kami ungkap di beberapa wilayah pada bulan Februari, April dan Oktober,” ucapnya. (*)