Penting, Masukan dan Kritik untuk Perbaikan Pemilihan ke Depan

Teks foto : Ketua Bawaslu Sumbar Alni, S.H., M.Kn memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama pemantau pemilihan dan organisasi masyarakat, Kota Pariaman, Selasa (7/1). ALDI

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID — Pastikan penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 telah berjalan dengan aman, jujur, adil, dan sesuai peraturan perundang-undangan, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat gelar sosialisasi pengawasan partisipatif bersama pemantau pemilihan dan organisasi masyarakat, Kota Pariaman, Selasa (7/1). 

Kegiatan yang diharapan dapat masukan dari peserta ini dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga (HPPH) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

Hadir juga perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman, Forkopimda setempat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), organisasi masyarakat, dan media lokal.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, S.H., M.Kn., menekankan pentingnya pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024 lalu. Masyarakat memiliki peran krusial tidak hanya dalam memberikan suara, tetapi juga dalam mengawasi proses pemilu secara aktif dan kritis.

“Pengawasan partisipatif bukan hanya tentang hadir di TPS, tetapi juga memberikan masukan dan kritik yang membangun kepada penyelenggara pemilu. Hal ini penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel,” ujar Alni.

Alni menjelaskan pengawasan partisipatif adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam memastikan pemilu yang berkualitas. Bawaslu memiliki tiga tugas utama, yakni pengawasan, pencegahan, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat, pemantau pemilu, dan organisasi masyarakat diharapkan dapat membantu menciptakan suasana demokrasi yang kondusif.

Pada Pilkada Serentak 2024, sebanyak 56 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota termasuk Paslon Gubernur di Sumatera Barat mengikuti pesta demokrasi. Seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran hingga penetapan hasil, telah dipersiapkan dengan matang oleh penyelenggara pemilu.

Namun, Alni mengungkapkan bahwa tidak semua proses berjalan mulus. Ahkirnya dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat, 11 daerah mengajukan gugatan dengan total 13 gugatan di Mahkamah Konstitusi. 

“Lebih dari 50 persen pasangan calon merasa tidak puas dengan hasil pemilihan. Dinamika seperti ini wajar, tetapi harus disikapi dengan profesional oleh penyelenggara pemilu dan pengawasan yang maksimal dari masyarakat,” tambahnya.

Dalam konteks ini, peran pemantau pemilu dan organisasi masyarakat menjadi semakin penting. Alni berharap mereka dapat memberikan catatan, kritik, dan masukan terhadap pelaksanaan pemilihan, khususnya terkait penegakan hukum dan intensitas pengawasan.

“Kami berharap masukan yang diberikan sifatnya kritis, positif, dan konstruktif. Dengan demikian, kualitas demokrasi kita dapat terus meningkat,” harap Alni.

Alni, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus terlibat aktif dalam pengawasan pemilu. “Pemilu bukan hanya milik penyelenggara, tetapi milik kita semua. Mari kita kawal bersama agar demokrasi di Sumatera Barat semakin berkualitas,” ajaknya.

Pada sosialisasi ini, dua narasumber memberikan paparan penting terkait evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Narasumber pertama, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, membahas evaluasi penanganan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa. Dan narasumber kedua, Benny Kharisma Arrasuli, S.HI., LL.M., mengulas secara mendalam evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Ia menyoroti pentingnya perbaikan dalam aspek teknis dan manajerial pemilu, termasuk koordinasi antara penyelenggara pemilu dan pemangku kepentingan lainnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Bagian Pengawasan, Nurelida, disebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara penyelenggara pemilu, organisasi masyarakat, dan pemantau pemilu.

“Bawaslu ingin menjadi lembaga yang tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan partisipatif. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami perannya dalam menjaga demokrasi,” ujar Nurelida. (*) 

Exit mobile version