PADANG, HARIANHALUAN.ID— Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat atau KPU akan menetapkan Gubernur dan Wakil Provinsi Sumbar terpilih pada hari ini, Kamis (9/1).
“Penetapan ini merupakan tahapan puncak Pilkada 2024. Untuk pilgub dan pilkada di delapan kabupaten/kota sudah hampir memasuki garis finis,” ujar Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen.
Sementara itu, Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban mengatakan, penetapan calon kepala daerah terpilih dilakukan setelah menerima surat dari KPU RI.
Saat ini, Surat Nomor 24/PL.02.7-SD/06/ 2025 perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada Serentak 2024 telah sampai ke KPU Sumbar.
“Setelah penetapan pasangan terpilih, KPU Sumbar pada Jumat (10/1) mungkin akan menyampaikan surat usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar ke DPRD Sumbar, untuk kemudian diproses sesuai ketentuan pasal 160 ayat 1 Undang Undang (UU) Pilkada,” katanya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Sumbar menetapkan Mahyeldi-Vasko Ruseimy mendapat perolehan suara 77,12 persen, sementara pasangan Epyardi Asda-Ekos Albar mendapat 22,88 persen suara. (*)