Berikan Sosialisasi pada Pekerja, APINDO Sumbar Gandeng BPJS Kesehatan dan BPJamsostek

HARIANHALUAN.ID – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sumbar mengadakan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan dan Jaminan Tenaga Kerja bertempat di Pangeran Beach Hotel, Rabu (15/1/2025).

Kegiatan sosialisasi ini didukung oleh BPJS Kesehatan Pusat dalam rangka mendukung pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan. Kemudian BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dalam memberi jaminan tenaga kerja kepada karyawan perusahaan.

Ketua Apindo Sumbar, AE Rina Pangeran yang diwakili Sekretaris DPP Apindo Sumbar, Yusni Elma mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan tentang hak dan kebutuhan dasar karyawan yang berada di perusahaan yang tergabung dalam kepengurusan Apindo Sumbar.

“Pengetahuan tentang BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memenuhi kebutuhan dasar karyawan secara layak dan menjamin kelancaran operasional perusahaan,” ujarnya.

Diharapkan informasi yang didapatkan hari ini dapat disebarluaskan kepada para pekerja lain agar tidak adalagi masyarakat yang tidak merasakan manfaat BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan ini juga dihadiri Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Inda D Hasman, Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Iftida Yasar.

Dalam sambutannya, Inda D Hasman menjelaskan melalui kegiatan ini ingin memberikan gambaran umum bagaimana perlindungan dan hak jaminan kesehatan bagi pekerja.

“Kami punya tugas besar, ada hak masyarakat yang harus diberikan. Ini hak warga negara yg merupakan kewajiban warga negara,” ujarnya.

Pada kegiatan ini dihadirkan dua orang narasumber yaitu Kepala BPJS Kesehatan Kota Padang, Fauzi Lukman Nurdiansyah dan Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Subchan Gatot. 

Dalam paparannya, Kepala BPJS Kesehatan Kota Padang, Fauzi Lukman Nurdiansyah memaparkan alasan utama mengapa masyarakat penting untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Bicara JKN setidaknya ada tiga hal kenapa masyarakat (dalam hal ini para pekerja) harus menjadi peserta. Pertama sharing (gotong royong), kedua proteksi (sedia payung sebelum hujan), complience (kepatuhan),” ujarnya.

Ia juga memaparkan secara nasional jumlah peserta BPJS Kesehatan saat ini mencapai 98 persen. Sementara itu, per Januari awal 2025 ini, kepesertaan di Sumbar sudah 95,57 persen. 

“Sedimen kepesertaan, yang tertinggi hampir 40 persen persen yaitu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibantu pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” ujarnya.

Meskipun cakupan kepesertaan di Sumbar sudah cukup tinggi, namun Fauzi menambahkan saat ini pe-er nya adalah keaktifan peserta.

“Dari 95,57 persen, peserta aktif membayar yang berdampak dan terjamin 74 persen saja,” ujarnya.

Ia berharap semakin kuat sinergi dari seluruh kab/kota, sehingga bisa mengungkit kepesertaan.

Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Subchan Gatot mengucapkan terimakasih atas kontribusi perusaahan yang telah mendaftarkan pekerja nya dalam keanggotaan BPJamsostek.

“Kontribusi perusahaan ini ikut memajukan peran BPJamsostek di Sumbar,” ujarnya.

Ia menambahkan dengan BPJamsostek dapat menjadi jaring pengaman keluarga rentan jika terjadi kecelakaan kerja atau hal lain yang tidak diinginkan nantinya.

“BPJamsostek terus berupaya agar iuran yang masuk seimbang dengan manfaat yang diberikan pekerja,” ucapnya.

BPJamsostek mengimbau perusahaan untuk mengupdate data apapun yang didaftarkan sehingga klaim maupun hak karyawan dapat diberikan sesuai dengan regulasi yang ada. (h/yes)

Exit mobile version